Bupati Malang Jamin Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Miskin yang Tidak Tercover BPJS
Kabupaten Malang- Bupati Malang, HM Sanusi, menegaskan bahwa warga miskin yang tidak tercover layanan jaminan kesehatan BPJS tetap bisa berobat gratis di rumah sakit daerah. Hal ini disampaikannya dalam rapat di ruang Panji Pulang Jiwo Kepanjen, menyusul kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait tunggakan iuran PBID 2023.
“Pemkab Malang menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin yang tidak tercover BPJS. Gratis,” tegas Sanusi pada Rabu (24/4/2024).
Sanusi menjelaskan bahwa warga miskin di Kabupaten Malang hanya perlu menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa sebagai syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
“Pemkab Malang telah memberikan instruksi tegas terkait layanan kesehatan gratis kepada para pimpinan Rumah Sakit Daerah di Kabupaten Malang, yakni RSD Kanjuruhan, RSD Lawang, dan RSD Ngantang,” tambahnya.
Sanusi juga menegaskan bahwa jika terjadi persoalan teknis di lapangan terkait kebijakan tersebut, seperti pelayanan tidak sesuai SOP atau warga miskin dipandang sebelah mata saat akan berobat, Pemkab Malang akan memberikan jaminan.
“Ada jaminan tegas dari saya. Karena layanan kesehatan khususnya bagi warga miskin adalah komitmen Pemkab Malang,” ujarnya. “DPMD akan memberikan pencerahan ke desa-desa maupun ke camat terkait syarat layanan kesehatan gratis di ketiga rumah sakit daerah tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Soni
Esitor : Rudi Harianto