Kota Malang, Info Malang Raya – Menjelang akhir tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menggiatkan program jemput bola untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu kegiatan tersebut dilakukan di Kelurahan Dinoyo pada Rabu (11/12/2024), di mana antusiasme warga terlihat meskipun program penghapusan denda telah berakhir November lalu.
Kasubid Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendekatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) dengan mengunjungi langsung wilayah yang membutuhkan.
“Ada 17 WP yang membayar PBB pada hari ini di Kelurahan Dinoyo. Jika terus disosialisasikan, kami optimis lebih banyak warga yang akan membayar PBB,” ujar Nico.
Optimisme Capai Target PAD PBB
Hingga 10 Desember 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB telah mencapai 98,25 persen atau sekitar Rp71 miliar dari target Rp73 miliar. Dengan berbagai upaya jemput bola dan sosialisasi intensif, Nico optimis target tersebut dapat tercapai sebelum tutup tahun.
Di sisi lain, Bapenda juga terus melibatkan petugas lapangan untuk mendatangi WP dan membantu masyarakat memahami proses pembayaran. Sementara itu, petugas PBB fokus mempersiapkan pencetakan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara massal melalui PT Pos.
Respons Positif dari Kelurahan Dinoyo
Lurah Dinoyo, Edwin Daniel Seputra, mengungkapkan bahwa banyak warga yang belum memahami prosedur pembayaran PBB. Kondisi ini mendorong pihak kelurahan untuk mengundang petugas Bapenda guna memberikan pelayanan langsung.
“Kebetulan di Kelurahan Dinoyo sedang ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional. Banyak warga yang bertanya tentang pembayaran PBB, sehingga kami menghubungi Bapenda untuk hadir,” ujar Edwin.
Edwin menambahkan, pihak kelurahan akan terus mensosialisasikan program Bapenda agar lebih banyak warga yang memanfaatkan kemudahan pelayanan pajak ini.
Program Jemput Bola Bapenda Kota Malang
Selain kegiatan di Kelurahan Dinoyo, Bapenda Kota Malang telah menjalankan sejumlah program inovatif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti:
1. Sobo Erwe – Program yang menyasar wilayah RT/RW untuk memberikan pelayanan pembayaran dan konsultasi pajak.
2. Singgah Perumahan – Pelayanan pajak malam hari yang dilakukan secara door-to-door di kawasan perumahan.
3. Sambang Kelurahan – Program rutin Bapenda untuk memfasilitasi WP langsung di kantor kelurahan.
Dengan berbagai program tersebut, Bapenda Kota Malang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga mendukung optimalisasi PAD dan pembangunan kota.
Penulis: Rohman
Editor. : Rudi Harianto