Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler

    11 Juli 2025

    Gerakan Pilates untuk Kuatkan Punggung dan Perbaiki Postur Tubuh Sendiri

    11 Juli 2025

    Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh

    11 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kesempatan terakhir untuk menghemat bank listrik, pengisi daya dan aksesori seluler
    • Gerakan Pilates untuk Kuatkan Punggung dan Perbaiki Postur Tubuh Sendiri
    • Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh
    • Profesor Jepang Shock Berat Baca Al Quran
    • Marc-Andre ter Stegen Ngotot Bertahan di Barcelona
    • Manfaat Buah Kiwi untuk Promil dan Kualitas Sperma Pria
    • Lagi, PT Herbalife Dikalahkan Membernya
    • Hemat Samsung, Penting, Sandisk dan banyak lagi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Bisnis Miras Tersembunyi Alfatih Terendus Polisi, 51 Botol Arak Bali Disita
    JAWA TIMUR

    Bisnis Miras Tersembunyi Alfatih Terendus Polisi, 51 Botol Arak Bali Disita

    By admin25 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    JPG 26

    Gresik (IMR) – Niat terduga pelaku Alfatih Rizqon Alfalih berjualan minuman keras (miras) di pelanggan tetapnya tercium polisi. Warga Gresik itu, menyembunyikan 51 botol miras dibalik kursi agar tetap aman malah membawa dirinya diamankan polisi.

    Terungkapnya peredaran miras itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah mendapat informasi, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik melakukan patroli menekan maraknya
    peredaran miras.

    Usai dilakukan penyelidikan, polisi memeriksa rumah yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras. Sewaktu digeledah ditemukan 51 botol Arak Bali yang disimpan dalam kardus di bawah meja.

    Selain menyita puluhan botol miras, polisi juga melakukan penindakan terhadap satu pelaku berinisial Alfatih Rizqon Alfalih. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa untuk proses hukum sesuai tipiring Polres Gresik.

    Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengatakan, operasi ini menegaskan komitmen instansinya dalam menekan peredaran miras dan menjaga keamanan publik. “Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas penyakit masyarakat. Partisipasi aktif warga melalui pelaporan adalah kunci keberhasilan patroli kami,” katanya, Rabu (25/6/2025).

    Terkait dengan peredaran ini lanjut Heri, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan ‘Lapor Cak Roma’ atau kantor polisi terdekat. “Operasi seperti ini akan terus digelar untuk menekan peredaran miras di. wilayah hukum Polres Gresik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, masyarakat tidak segan-segan melapor bila menemukan peredaran miras, atau hal yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan. “Jangan sungkan melapor ke kami, apapun bentuk laporannya yang berkaitan pidana pasti segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Pemkab Gresik telah memberlakukan Perda nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Perda nomor 15 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Atas dasar ini, berbagai merek miras dilarang beredar. [dny/kun]

    Jumlah Pembaca: 28

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Inprosedural, Pakerin Perkarakan BPR Prima Master Bank soal Dana Gaji dan THR Buruh

    11 Juli 2025

    Lagi, PT Herbalife Dikalahkan Membernya

    11 Juli 2025

    Mantan Bupati Jombang Ali Fikri Meninggal Dunia

    11 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024129

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.