Bupati Malang Salurkan Bantuan Rp 1 Juta kepada 4.400 Anak Yatim Piatu

Kabupaten Malang – Memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing dari 4.400 anak yatim piatu. Bupati Malang, HM. Sanusi, menyampaikan bahwa dalam rangkaian perayaan Ramadan, Pemkab Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk memberikan bantuan kepada anak yatim piatu.

“Ini kan anggarannya masing-masing anak Rp 1 juta dengan total 4.400 anak yatim piatu,” ujar Sanusi pada Senin (18/3/2024).

Sanusi menjelaskan bahwa awalnya Pemkab Malang berencana mengalokasikan APBD sebesar Rp 6 miliar untuk 6.000 anak yatim piatu. Namun setelah melalui verifikasi ulang oleh Dinas Sosial, ternyata hanya 4.400 anak yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tersebut.

“Sebenarnya di awal dianggarkan Rp 6 miliar karena diperkirakan jumlah anak yatim piatu sebanyak 6.000. Ternyata setelah dilakukan verifikasi, yang memenuhi syarat 4.400 anak. Masing-masing dapat Rp 1 juta,” jelas Sanusi.

Dalam proses verifikasi, syarat utama yang digunakan adalah anak tersebut berstatus yatim piatu dan berusia di bawah 16 tahun.

“Terkait dengan penerima bantuan ini, anak yatim harus berusia di bawah 16 tahun. Yang berusia 17 tahun sudah dianggap dewasa,” tambah Sanusi.

Tujuan utama dari penyaluran bantuan sosial ini adalah untuk membantu kebutuhan anak yatim piatu yang membutuhkan.

“Ya tujuannya memang untuk membantu kebutuhan anak yatim piatu,” ungkap Sanusi.

Untuk memudahkan proses penyaluran dan mengakomodasi keluhan dari beberapa daerah, Pemkab Malang telah memutuskan untuk melakukan penyerahan bantuan sosial secara langsung di masing-masing wilayah kecamatan melalui kantor pos.

“Mulai tahun ini kita rutinkan penyaluran di masing-masing kecamatan dan penyalurannya melalui kantor pos. Uangnya dijamin utuh tidak ada potongan apa pun,” pungkas Sanusi. Dengan langkah ini diharapkan penyaluran bantuan kepada anak yatim piatu dapat berjalan lebih efisien dan nyaman bagi penerima manfaat.

Penulis : Yahya Rosidi
Editor : Rudi Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *