By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Aa
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
  • JAWA TIMUR
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • WISATA BUDAYA
    • KOMUNITAS
  • OPINI
  • COVER HARIAN IMR
  • IMR TV
Aa
Info Malang RayaInfo Malang Raya
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MALANG RAYA
  • JAWA TIMUR
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • OPINI
  • COVER HARIAN IMR
  • IMR TV
Cari
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
  • JAWA TIMUR
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • WISATA BUDAYA
    • KOMUNITAS
  • OPINI
  • COVER HARIAN IMR
  • IMR TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • INDEKS BERITA
© Copyright 2016. InfoMalangRaya.com. All Rights Reserved.
Info Malang Raya > NASIONAL > Cegah Penambangan Ilegal, APRI Gandeng GMB Urus Izin Pertambangan
NASIONAL

Cegah Penambangan Ilegal, APRI Gandeng GMB Urus Izin Pertambangan

admin
Last updated: 2023/03/27 at 1:14 AM
admin
2 Min Read
SHARE

Infomalangraya.com –

ASOSIASI Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan PT GEO Mining Berkah (GMB) di Jakarta. MoU yang bertujuan mencegah praktik penambangan ilegal itu ditandangani Gatot Sugiharto yang mewakili APRI dan Wisnu Salman dari GMB.

Gatot mengatakan, kesepakatan kerja sama dalam pengembangan pertambangan rakyat Indonesia tersebut khususnya bergerak dalam bidang pengurusan perizinan tambang dan penyusunan/penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi anggota APRI.

“Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut terhadap nota kesepahaman ini akan diatur dengan perjanjian kerja sama operasional tersendiri dan nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun semenjak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi oleh kedua belah pihak,” papar Gatot dalam keterangannya, Minggu (26/3).

Baca juga : Mind Id Targetkan Pendapatan 2023 Tembus Rp30 Triliun

More Read

Adab, Ma’rifah, dan Keselamatan Akidah
Berharap IJEPA Dongkrak Transaksi Dagang Jepang-Indonesia
Uganda Sahkan UU Anti LGBT, Pelaku Homoseksual Parah akan Dihukum Mati
Mantan Anggota Mossad Israel Tewas dalam Kecelakaan di Italia
Biaya untuk Gangguan Jiwa di Indonesia Mencapai Rp 87 Triliun
Mulai Hari ini Jamaah Diarahkan Bergerak Menuju Makkah

MoU yang dibuat, lanjut Gatot, sangatlah penting mengingat banyak tuduhan yang diarahkan pada APRI yang dituding mendukung kegiatan penambangan ilegal. 

“Dengan anggota APRI yang tersebar diberbagai daerah dan sebagian besar anggotanya dari masyarakat dengan dana terbatas, MoU yang dibuat bersama PT GMB bertujuan untuk membersihkan diri dari tudingan-tudingan tersebut dan menjalankan amanah agar anggota APRI sebagai penambang yang legal,” tambah Gatot.

Baca juga : Presiden Dorong Percepatan Hilirisasi Batu Bara

Wisnu menyebutkan, dengan dibuatnya MoU antara APRI dengan GMB, pihaknya akan semakin menegaskan perjuangannya untuk membantu pemerintah mengurangi praktik ilegal mining di indonesia.

“Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia atau yang disingkat APRI adalah sebuah lembaga yang mengedepankan giat tambang sebagai ujung tombak pergerakannya dengan para peambang skala kecil sebagai prioritasnya,” jelas Wisnu.

APRI yang berdiri semenjak 24 November 2014, saat ini tersebar di 34 provinsi dan 350 kabupaten;kota di seluruh Indonesia. APRI beranggotakan 3 juta orang dan merupakan rumah bagi para penambang rakyat.

Adapun GMB itu sendiri adalah perusahaan tambang nasional pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan Nasional (IUJP) yang berdiri semenjak 23 April 2015. (RO/Z-5)

You Might Also Like

Adab, Ma’rifah, dan Keselamatan Akidah

Berharap IJEPA Dongkrak Transaksi Dagang Jepang-Indonesia

Uganda Sahkan UU Anti LGBT, Pelaku Homoseksual Parah akan Dihukum Mati

Mantan Anggota Mossad Israel Tewas dalam Kecelakaan di Italia

Biaya untuk Gangguan Jiwa di Indonesia Mencapai Rp 87 Triliun

TAGGED: APRI, Cegah, Gandeng, GMB, ilegal, izin, Penambangan, Pertambangan, urus
admin 27 Maret 2023 27 Maret 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

- Skilas Info -
Ad image
Jadwal Sholat Hari Ini 2 Juni 2023
Nama Jam
Subuh04:14
Terbit05:37
Dhuhur11:27
Ashar14:48
Maghrib17:32
Isya18:33

Sosial Media Kami

Facebook

Comments Box SVG iconsUsed for the like, share, comment, and reaction icons
Play

Indonesia Vs Argentina ini kata Erick Thohir ... See MoreSee Less

1 week ago
View on Facebook
· Share
Share on Facebook Share on Twitter Share on Linked In Share by Email
View Comments
  • Likes: 0
  • Shares: 0
  • Comments: 0

Comment on Facebook

Siapa yang hadir kira kira bossku

Siapa yang hadir kira kira bossku ... See MoreSee Less

1 week ago
View on Facebook
· Share
Share on Facebook Share on Twitter Share on Linked In Share by Email
View Comments
  • Likes: 6
  • Shares: 0
  • Comments: 0

Comment on Facebook

Infomalangraya - KARANGPLOSO – Meski Hari Raya Idul Adha masih lima pekan lagi, para penjual ternak sudah memadati pasar hewan. Salah satunya terlihat di Pasar Hewan Karangploso yang berlokasi di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso. Bahkan, peningkatan jumlah ternak yang diperdagangkan mencapai dua kali lipat. Peningkatan jumlah hewan ternak yang dibawa para blantik ini diungkapkan petugas retribusi Pasar Hewan Karangploso Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Bryan Aga Pradikta....

... See MoreSee Less

Link thumbnail

Sambut Idul Adha, Jumlah Dagangan Ternak di Pasar Hewan Naik Berlipat

infomalangraya.com

Infomalangraya – KARANGPLOSO – Meski Hari Raya Idul Adha masih lima pekan lagi, para penjual ternak sudah memadati pasar hewan. Salah satunya terlihat di Pasar Hewan Karangploso yang berlokas…
1 week ago
View on Facebook
· Share
Share on Facebook Share on Twitter Share on Linked In Share by Email
View Comments
  • Likes: 0
  • Shares: 0
  • Comments: 0

Comment on Facebook

Selanjutnya

Berita Terkait

INTERNASIONALNASIONAL

Adab, Ma’rifah, dan Keselamatan Akidah

admin admin 2 Juni 2023
NASIONAL

Berharap IJEPA Dongkrak Transaksi Dagang Jepang-Indonesia

admin admin 2 Juni 2023
INTERNASIONALNASIONAL

Uganda Sahkan UU Anti LGBT, Pelaku Homoseksual Parah akan Dihukum Mati

admin admin 2 Juni 2023
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Follow US
© Copyright 2016. InfoMalangRaya.com. All Rights Reserved.
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • INDEKS BERITA
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?