InfoMalangRaya – Pelaku curanmor yang disergap anggota Polsek Pakisaji dan Polres Malang, mengaku lebih dari 7X mencuri sepeda motor. Senin (11/9) siang, rilis pers Polres Malang kemarin menunjukkan 2 kelompok curanmor berbeda. Satu kelompok curanmor Pasuruan dan satu lagi kelompok curanmor asal Blimbing.
Tersangka curanmor yang diamankan Polsek Pakisaji, bernama Tombro atau Anton Nofriadi (39) warga Jalan Wiroto, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Satu berinisial WI (35) masih DPO.
Kelompok lain yakni curanmor Hermawan (28) warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dan Ahmad Hisom (28) asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka beraksi di Dau, Karlos dan Singosari.
Beda dengan kawanan Hermawan, duo curanmor Tombro beraksi di wilayah Bululawang (2x), Turen (1), Pakisaji (2), Tajinan (2) dan Kota Malang (2). Kawanan ini juga memakai alat magnet saat beraksi. Kesamaannya, memakai kunci perusak dengan mata kunci T.
“Yang kedua, tersangka Anton Nofriadi alias Tombro. Tkpnya di Sidodadi Kebonagung. Pakai magnet, kunci T. Satu masih kami kejar, pelaku merupakan spesialis curanmor, lebih dari 7x, ” ungkap Wakapolres Malang, Kompol Wisnu.
Aksi Tombro berakhir usai mencuri sepeda motor Beat N 6235 EEQ milik M Solikan (51), Kamis (7/9) pukul 18.30 WIB di Jalan Sidodadi Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dari pengakuannya itulah, diketahui jika ia berperan sebagai eksekutor dan teman DPO sebagai pengawas.
Saat ditanya Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky, pelaku curanmor ini mengaku akan kesulitan jika sepeda motor yang diparkir memakai kunci ganda. Lirih ia menjawab, “Kalau pakai kunci ganda, masih gampang Pak.Kasih tambahan kunci di cakram Pak, “. (Santoso FN)
The post Curanmor Kelompok Tombro Ngaku Sembilan TKP appeared first on infomalangraya.com.