Surabaya (IMR) – Pendakwah muda Muhammad Ellham Yahya Luqman, atau yang lebih dikenal dengan Gus Elham, kembali menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik. Unggahan tersebut muncul melalui akun Instagram @mtibadallah pada Kamis (13/11/2025), setelah sebelumnya ia menuai gelombang kritik dari masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Gus Elham tampak pucat dan lesu. Ekspresinya terlihat berbeda dibandingkan permintaan maaf sebelumnya. Kali ini, senyum tidak lagi mengiringi ucapannya, digantikan dengan nada penuh penyesalan.
“Dengan kerendahan hati yang paling dalam, saya Muhammad Elham Yahya Al Maliki memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya beberapa potongan video lama yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Gus Elham dalam video tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang menjadi sorotan publik merupakan kekhilafan pribadi, bukan representasi dari ajaran dakwah yang ia sampaikan.
“Saya telah menghapus seluruh video tersebut dari media sosial resmi kami. Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri dan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak, sesuai ajaran Islam dan nilai-nilai akhlakul karimah. Semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan saya dan membimbing saya ke jalan kebaikan. Astagfirullahaladzim,” lanjutnya.
Setelah unggahan video tersebut, kolom komentar dinonaktifkan, dan akun pribadi Gus Elham kini diprivasi. Langkah ini diduga untuk menghindari serangan warganet yang masih ramai membahas tindakannya. Adapun video permintaan maaf tersebut telah diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram lain. Tak ayal jika kemudian banyak warganet yang akhirnya meninggalkan komentarnya di sana. Tak sedikit juga yang menyoroti wajah Gus Elham yang tampak pucat.
“Pucet banget gus,” ujar (et) gres***, dalam kolom komentar.
Adapun permintaan maaf itu muncul tak lama setelah berbagai pihak menyoroti tindakan Gus Elham yang terekam beberapa kali mencium anak perempuan di sebuah video dakwah. Aksi tersebut dianggap tidak pantas dan menimbulkan keresahan publik. (fyi/ian)







