Penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang, IMR- Acara yang berlangsung di Aula Desa Bululawang Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Membahas tentang sosialisasi kepada masyarakat mengenai hukum, sosialisasi tersebut di hadiri juga oleh nara sumber dari Anggota DPRD Komisi 1, Pengadilan Agama (PA), BNN Kabupaten Malang, Dispendukcapil Kabupaten Malang, Babinsa, Babinkantibmas, dan juga Kepala Desa Bululawang, beserta warga Bululawang, pada Rabu (22/2).
Pentingnya dokumen administrasi kependudukan, kepada masyarakat memang sangat di perlukan sebagai identitas diri, maka dari itu perwakilan dari Dispendukcapil memberikan suatu arahan dalam kepengurusan data diri pribadi untuk keperluan dalam kepengurusan suatu kebutuhan bagi masyarakat.
Pendataan Data warga yang masih belum memiliki identitas, kini tidak ada lagi alasan, karena Dispendukcapil bisa dilakukan secara online, kalaupun ada masyarakat yang masih banyak belum memiliki identitas, Pemerintah desa harus segera melaporkan kepada Dukcapil agar segera di bantu dalam pendataan masyarakat yang belum memiliki identitas diri.
Karena tingkat perceraian di Kabupaten Malang tertinggi no 3, penyuluhan Pengadilan Agama (PA), terhadap pernikahan di bawah umur lebih di tekan lagi, guna mengurangi hal tersebut pembatasan pernikahan di bawah umur harus ada batasan di usai yang di rasa sudah matang yaitu 19 tahun.
Hak perempuan untuk berhadapan dengan hukum memiliki nilai yang sama, perempuan dan laki-laki sama sama di lindungi secara hukum, seorang pasangan suami istri menikah dan tidak ada perjanjian pemisahan harta, maka apa yang di peroleh hak gono gini bersama, apabila wanita menggugat cerai selama dia belum menikah , dia tetap berhak menuntut nafkah, seorang istri yang di cerai, maka seorang istri masih berhak mendapatkan nafkah idah, maka selama 3 bulan masih menjadi kewajiban mantan istri.
Alasan kebanyakan orang memakai narkoba adalah berawal dari mencoba coba, dan mencari keuntungan, perwakilan BNN Kabupaten Malang memberikan suatu pengertian kepada warga, karena bahaya narkoba bisa dari faktor lingkungan, pergaulan, dan mulai sejak dini para orang tua harus lebih disiplin untuk mengawasi anak anaknya.
Pembelajaran dini tentang bahaya narkoba harus mulai di perhatikan, lingkungan sekitar harus lebih di perhatikan, BNN memiliki program Desa bersinar, BNN bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk menanggulangi bahaya narkoba.
Wakil ketua DPRD Komisi 1 Kabupaten Malang Unggul Nugroho S.Si, saat di wawancarai awak media menyampaikan terkait dengan sosialisasi yang di adakan di Aula Desa Bululawang, acara semacam ini harus di jalankan di semua tempat, supaya masyarakat mengerti tentang hukum, tanggapnya.
โ Acara sosialisasi semacam ini bagus, dan harus di jalankan terus oleh ujung sektornya di bagian hukum, supaya masyarakat lebih mengerti tentang persoalan persoalan yang mereka belum mengetahui, ucapnya.
lebih lanjut ia juga menambahkan, Pengadilan Agama dan Dispendukcapil cukup memberi arahan untuk masyarakat agar lebih tau.
โDari Dispenduk capil, dan juga Pengadilan Agama sudah menyampaikan berbagai macam penyuluhan, dan itu di exspot bagi masyarakat, dan tentunya di kemas lagi lebih menarikโ,imbuhnya.
Dari pihak Pemerintah Desa pun memberi tanggapan, โ Alhamdulillah sosialisasi di hari ini di hadiri beberapa element masyarakat, sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali, karena ternyata nara sumber yang di hadirkan, dari Dispendukcapil, Pengadilan Agama, BNN dan Dewan komisi 1, dan beliau beliau ini memaparkan dengan jelas tentang permasalah yang ada di Desaโ, Ucap Hasan Basori Kepala Desa Bululawang.
โKarena di Desa permasalahan itu sangat komplek sekali, karena urusannya terkait dengan adminitrasi penduduk. Mulai dari lahir sampai meninggal harus tercatat, kemudian mengenai permasalahan permasalahan masa lalu yang harus di selesaikan, melalui catatan sipil di antaranya termasuk belum punya akte kelahiran yang sudah berusia sepuh (lanjut usia), termasuk dengan saat ini yang di perlukan yaitu KTP digitalโ,terangnya.
โPerlu di adakan sosialisasi langsung dari Dispendukcapil, yang kedua masalah yang sangat menarik yaitu, dari Pengadilan Agama baik dari sarโi maupun pemerintahannya, beberapa hal di sampaikan oleh warga saya, contohnya waris, dan langsung di berikan solusi oleh Pengadilan Agama, kemudian terkait dengan BNN, karena narkoba musuh paling utama bagi masyarkat, solusinya untuk memberantas, banyak memasang banner bahaya narkoba, sering berkomunikasi dan memperkecil gerak dari pada pemakai dan pengedar, lewat Rt itulah fungsi di adakannya penyuluhan hukum di hari iniโ, tutupnya
Penulis: Irfan Bagus