InfoMalangRaya – Pelaku usaha salah satu gerai makanan cepat saji di Kabupaten Malang dan Kota Batu dibuat resah dengan dugaan pungutan tak resmi. Itu karena orang tak dikenal (OTK) mendatangi gerai makanan dan meminta uang dengan berdalih sebagai imbauan lingkungan. Peristiwa tersebut diketahui sudah terjadi tiga kali di tiga cabang berbeda dengan mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan.
Tiga sasaran modus pungutan itu di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau dan Desa Mulyoagung Kecamatan Dau di Kabupaten Malang serta Desa Punten, Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Fadlan Muhammad selaku supervisor gerai yang tak berkenan disebutkan namanya itu menceritakan kronologi kejadian saat dihubungi JatimTIMES, Selasa (5/3/2024). “Jadi, ada orang datang ke gerai kami yang pertama di Sumbersekar, Dau. Orangnya perempuan. Katanya dari Gerakan Peduli Lingkungan. Minta uang. SOP kami, kalau ada seperti itu diteleponkan ke atasan lalu foto. Saat itu dia (terduga pelaku) gak berani dan gak jadi,” terang Fadlan. Dikatakan, oknum tersebut kemudian kabur dan meninggalkan lokasi. Beberapa hari kemudian, diduga orang yang sama datang ke cabang lain yang maskh dibawahi oleh Fadlan selaku supervisor. Yakni di Dusun Dermo Desa Mulyoagung, Dau. Diduga oknum wanita yang sama, kata Fadlan, datang dan bersedia untuk dihubungkan ke atasan karyawan gerai. “Yang kedua agak berani sampai sama karyawan diteleponkan ke saya. Begitu mau foto, tidak mau. Akhirnya nggak jadi dan kabur,” ceritanya. Modus yang sama terjadi kembali di gerai cabang berbeda. Yang terbaru yakni di wilayah Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Fadlan bilang, kejadian ketiga dilakukan orang yang berbeda namun modus yang sama. Saat menyerahkan uang, karyawan jaga gerai diberikan selembar kuitansi dengan keterangan “Himbauan Lingkungan”. “Kali ini yang datang orangnya laki-laki, minta uang Rp35 ribu. Akhirnya diberi uang karena mau ikut prosedur diteleponkan atasan dulu sampai foto. Sementara dua kejadian sebelumnya gak dikasih,” jelasnya. Ia juga tak mempermasalahkan nominal. Namun baginya cukup meresahkan jika sampai kejadian di tempat usaha yang lain. Ia juga bisa memastikan pungutan tersebut bukan dari aparat desa atau RT setempat maupun dari pihak kebersihan seperti halnya tempat pengolahan sampah.
Baca Juga :
Jauh dari Ortu, Bagaimana Cara Mahasiswa Kelola Keuangan?
Setelah kejadian itu, pihaknya mengaku lebih berhati-hati agar tidak terjadi modus penipuan atau pungutan liar. “Sebenarnya nominalnya nggak besar ya. Hanya, takutnya kalau kejadian di tempat lain. Bagaimana kalau pedagang kecil, PKL atau apa. Kan meresahkan,” ucap Fadlan. Hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya oknum yang meminta pungutan uang itu. Terpisah, Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya belum mendapatkan aduan kejadian serupa. Apalagi terkait dengan dugaan pemungutan uang. Namun dengan informasi yang didapat, pihaknya akan menurunkan bhabinkamtibmas setempat untuk mengecek dan melakukan pemantauan. “Nanti bhabinkamtibmas bisa turun ke mereka. Kalau ada yang seperti itu bisa hubungi polsek terdekat. Kita cek dia siapa. Terkadang memang banyak yang mengatasnamakan hal lain seperti sumbangan,” kata Edi. Edi mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan bisa mengadukan ke polsek ketika ada kecurigaan. Dirinya juga mengapresiasi prosedur gerai yang melakukan komunikasi dengan atasan disertai foto dokumentasi sebagai bukti. “Imbauan kami, untuk modus serupa bisa disampaikan ke kami. Yang terjadi mengatasnamakan imbauan lingkungan itu yang seperti apa. Apakah karena limbah, atau yang lain. Harus dipastikan terlebih dahulu,” tutupnya.