Insiden Mesum Dokter dan Perawat di Ruang Operasi Menggegerkan Publik
Sebuah kejadian yang sangat tidak terduga telah terjadi di sebuah rumah sakit di Manchester, Inggris. Seorang dokter tertangkap basah sedang melakukan tindakan mesum dengan seorang perawat di ruang operasi saat seorang pasien sedang dalam kondisi terbius. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang etika profesi dan kesadaran para tenaga medis terhadap tanggung jawab mereka.
Menurut laporan yang diterima oleh mahkamah etik medis Inggris, insiden tersebut melibatkan Dr Suhail Anjum dan seorang perawat yang tidak disebutkan namanya. Menurut informasi yang didapat dari sumber independen, salah satu rekan kerja di Rumah Sakit Tameside di Ashton-under-Lyne menyaksikan langsung kejadian tersebut. Mereka menemukan Dr Anjum dan perawat dalam posisi yang sangat tidak pantas.
Dr Anjum adalah seorang ahli anestesi yang bertugas di ruang operasi 5 pada 16 September 2023. Saat menangani kasus ketiga, ia meminta seorang perawat lain untuk mengawasi pasien agar ia bisa istirahat sejenak. Namun, alih-alih kembali ke ruang operasi 5, ia pergi ke ruang operasi lain dan melakukan hubungan seksual dengan perawat yang dikenal sebagai Perawat C.
Perawat NT, yang merupakan rekan kerja lainnya, menemukan mereka sedang berada dalam posisi yang membahayakan setelah masuk ke ruang operasi 8. Ia melihat Perawat C dengan celana yang turun hingga lutut dan Dr Anjum sedang mengikat ikat pinggangnya. Perawat NT merasa kaget dan segera meninggalkan ruangan tanpa memberi tahu siapa pun.
Sementara itu, Dr Anjum kembali ke ruang operasi 5 setelah berada di ruang operasi lain selama delapan menit. Dalam laporan yang disampaikan oleh Andrew Molloy, perwakilan General Medical Council (GMC), tidak ada cedera yang terjadi pada pasien selama periode tersebut. Proses operasi berjalan tanpa gangguan lebih lanjut.
Tanggung Jawab dan Konsekuensi
Setelah kejadian tersebut, Perawat NT melaporkan insiden kepada manajer atasannya. Penyelidikan kemudian dilakukan terhadap tindakan Dr Anjum. Ia mengakui bahwa dirinya telah melakukan aktivitas seksual dengan perawat tersebut dan menyatakan bahwa ia tahu perawat tersebut akan berada di dekatnya ketika ia meninggalkan pasien di ruang operasi.
Dr Anjum juga mengakui bahwa tindakannya membahayakan pasien. Dalam laporan yang disampaikan ke Medical Practitioners Tribunal Service (MPTS), ia menyatakan bahwa ia telah meninggalkan rumah sakit Tameside pada Februari 2024 dan kembali ke kampung halamannya di Pakistan. Ia menjelaskan bahwa tindakannya adalah “kesalahan penilaian yang hanya terjadi sekali” dan ingin melanjutkan kariernya di Inggris.
Ia mengaku merasa sangat malu dan menyatakan bahwa dirinya sendiri yang harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang terlibat dan berharap memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan.
Dr Anjum, yang saat itu sudah menikah, juga menyampaikan rasa penyesalan atas pelanggaran etik yang dilakukannya. Ia mengatakan bahwa tindakannya menempatkan Perawat NT dalam posisi yang sulit dan tidak adil untuk meminta perawat anestesi menggantikan pekerjaannya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa masa-masa sulit setelah kelahiran putri bungsunya pada bulan Januari tahun itu memengaruhi kehidupan pribadi, kesehatan mental, dan pekerjaannya di rumah sakit.
Sidang lanjutan terkait kasus ini akan digelar pada Jumat pekan depan. Kehadiran dan pernyataan dari Dr Anjum serta pihak-pihak terkait akan menjadi fokus utama dalam proses hukum dan etik yang sedang berlangsung.







