Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1RBlGJ - Info Malang Raya

    Pemimpin Triniti Properti (TRIN) Angkat Rahayu Saraswati sebagai Komisaris Utama

    5 Desember 2025
    AA1Rx6TA - Info Malang Raya

    Tiga Kementerian Teken MoU, Dorong Ekonomi dan Olahraga Stadion

    5 Desember 2025
    Wahidin jalan - Info Malang Raya

    Pemprov Banten Perbaiki Jalan Akses Wisata Curug Cimanggung Pandeglang

    5 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemimpin Triniti Properti (TRIN) Angkat Rahayu Saraswati sebagai Komisaris Utama
    • Tiga Kementerian Teken MoU, Dorong Ekonomi dan Olahraga Stadion
    • Pemprov Banten Perbaiki Jalan Akses Wisata Curug Cimanggung Pandeglang
    • 6 Alasan Pisang Jadi Camilan Ideal Sebelum Olahraga
    • Genosida Israel di Gaza Terus Berlangsung Meski Ada Gencatan, Dunia Pantau Kekerasan
    • KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026
    • Kebiasaan Ponsel yang Bocorkan Data Anda Tanpa Disadari
    • Modus Penyelundupan Terbongkar: Ratusan Pakaian Olahraga Ilegal Disita di Patimban
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - DPRD Malang Evaluasi Perda Adminduk
    JAWA TIMUR

    DPRD Malang Evaluasi Perda Adminduk

    By redaksi9 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    21 1 3 - Info Malang Raya

    Info Malang Raya – DPRD Kabupaten Malang tengah mengkaji ulang kebijakan daerah di bidang administrasi kependudukan (Adminduk) dengan membahas pencabutan salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai sudah tidak relevan. Langkah ini diambil guna menyelaraskan peraturan daerah dengan ketentuan nasional yang lebih mutakhir.

    Rapat pembahasan digelar pada Rabu (7/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencabutan Perda Adminduk, Miskat, dari Fraksi Golkar. Dalam forum tersebut hadir pula jajaran Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Menurut Miskat, pencabutan Perda ini dilatarbelakangi oleh keberadaan regulasi baru di tingkat pusat, khususnya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Peraturan tersebut menjadi acuan hukum yang lebih tinggi dan lebih mutakhir dalam mengatur layanan kependudukan.

    “Tujuan utama dari pencabutan Perda ini adalah agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana dan efisien,” ujar Miskat dalam keterangan usai rapat.

    Senada dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang turut menyampaikan dukungannya atas rencana pencabutan tersebut. Mereka menilai langkah ini bisa menjadi pijakan untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

    Langkah harmonisasi ini juga dinilai sebagai bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Malang dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam memberikan layanan kependudukan yang prima dan berbasis aturan yang relevan.

    Pembahasan Raperda pencabutan ini masih akan berlanjut pada tahap berikutnya, termasuk melakukan pendalaman substansi hukum dan memastikan tidak ada kekosongan regulasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 464

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    4518i4mnx64rffe - Info Malang Raya

    KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

    5 Desember 2025
    amunisi.webp - Info Malang Raya

    Warga Bojonegoro Geger, Ratusan Amunisi Berbagai Kaliber Ditemukan Tersembunyi di Gua Lowo

    5 Desember 2025
    mz5p0aw0rfh3gg5 - Info Malang Raya

    Kebakaran Apartemen di Hongkong, Seorang PMI Blitar Meninggal

    5 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202521
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.