Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Serhou Guirassy Nikmati Duel Lawan Sergio Ramos

    2 Juli 2025

    infomalangraya.com – Babinsa Sumbersari Kuatkan Ketahanan Pangan Dan Kemanunggalan TNI

    2 Juli 2025

    Perluas Pasar untuk Kawasan Eropa dan Amerika, Ini yang Dilakukan Harita Nickel

    2 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Serhou Guirassy Nikmati Duel Lawan Sergio Ramos
    • infomalangraya.com – Babinsa Sumbersari Kuatkan Ketahanan Pangan Dan Kemanunggalan TNI
    • Perluas Pasar untuk Kawasan Eropa dan Amerika, Ini yang Dilakukan Harita Nickel
    • Layar dot-matrix kecil dan menyenangkan di ponsel perusahaan yang paling mahal
    • Gelar Aksi pro-Palestina Tiga Wanita Diadili di Singapura
    • Piala Dunia Antarklub: Borussia Dortmund dan Real Madrid Beradu di 8 Besar
    • IMR – Koramil Sukun Dan Pramuka Kwartir Sukun Gotong Royong Bedah Rumah Warga
    • Replika Kakbah di Taman Mekah Kota Pasuruan Jadi Target Vandalisme, DPRD Kutuk Keras
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Dua Wartawan Jadi Korban Salah Sasaran dan Intimidasi, AJI Surabaya : Polisi tak Paham Tugas Jurnalis
    MALANG RAYA

    Dua Wartawan Jadi Korban Salah Sasaran dan Intimidasi, AJI Surabaya : Polisi tak Paham Tugas Jurnalis

    By admin26 Maret 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1742935441 5c2230227ff0

    InfoMalangRaya – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang berlangsung hingga Senin, (24/3) petang.

    Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan radio serta Rama Indra, wartawan media online.

    Baca Juga : Lokasi ATM BNI dengan Pecahan Rp 20.000 di Jatim, Tak Perlu Tukar Uang ke Bank 

     

    Dari kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi. 

    Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. 

    Untuk memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung Negara Grahadi dan mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang ditangkap. 

    Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya.

    Polisi itu menjelaskan bahwa para pendemo yang ditangkap masih diperiksa dan meminta dirinya menghapus foto sampai ke folder dokumen sampah. Akibatnya, foto para pendemo yang ditangkap hilang.

    Adapun Rama, dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.

    Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret, memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan bahwa ia jurnalis.

    Tapi para polisi tersebut tidak menghiraukan dan berteriak menyuruhnya menghapus video. Salah satu dari mereka bahkan merebut HP-nya dan mengancam akan membantingnya. Para polisi baru berhenti memukul setelah jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com datang menolong.

    Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Surabaya Andre Yuris mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.

    “Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata dia, Senin malam, 24 Maret 2025.

    Baca Juga : Gudang Penyimpanan Kayu untuk Bangun TPQ di Wagir Ludes Terbakar

     

    Yuris mengatakan, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Sementara , kata dia, Pasal 18 UU Pers telah memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistik 

    “Menghalangi dan menghambat jurnalis melaksanakan tugas dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ujar Yuris. 

    Karena itu, AJI Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut:

    1. Mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa  Timur serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis

    2. Mengingatkan kepada semua pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. 

    3. Mendesak kepada perusahaan media untuk menjamin keselamatan jurnalis dan wajib memberikan perlindungan hukum, ekonomi dan psikis terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan.

     

    Jumlah Pembaca: 71

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    infomalangraya.com – Babinsa Sumbersari Kuatkan Ketahanan Pangan Dan Kemanunggalan TNI

    2 Juli 2025

    IMR – Koramil Sukun Dan Pramuka Kwartir Sukun Gotong Royong Bedah Rumah Warga

    2 Juli 2025

    IMR – Babinsa Bandungrejosari Turun Sawah, Bantu Petani Panen Padi

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202444

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.