Heboh Sholat Idul Fitri Jamaah Laki-Laki dan Perempuan Campur, Akun Pesantren Al-Zaytun Dibanjiri Kecaman

NASIONAL220 Dilihat

InfoMalangRaya.com—Akun Instagram Pondok Al Zaitun dibanjiri kecaman warganet setelah menampilkan kegiatan shalat Idul Fitri April 2023 yang melibatkan ratusan jamaah dengan penerapkan social distancing. Yang tidak kalah menarik, ada gambar seorang perempuan di tengah-tengah jamaah pria.
Foto menghebohkan ini pertama kali diunggah akun Instagram @kepanitiaanalzaytun. Foto-foto ini merupakan kegiatan acara di Ma’had Al-Zaytun, Indonesia’ yang dikelola Abdussalam Rasyidi  atau dikenal (AS) Panji Gumilang saat sholat Id pada Sabtu, 22 April 2023.
Dalam kegiatan itu, nampak pendiri Ma’had Alzaytun AS Panji Gumilang yang menyampaikan khutbah sholat Ied 1444 H. Seorang netizen menanggapi bahwa kegiatan seperti ini nampaknya telah berlangsung sejak lama, namun dia tidak mengira kalau sampai diunggah di publik.
“Sudah tau lama kalo zaitun begini 😂 tp ga nyangka aja di publish,” ujar pemilik akun @hadiroffiqi_.
Sumber foto IG @kepanitiaanalzaytun
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori, mengaku tidak memahami cara peribadatan yang dilaksanakan di Ponpes Alzaytun Indramayu, termasuk dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Mereka sama muslim, tapi ekslusif dan tertutup. Kami ulama di Indramayu tidak memahami alur pemikiran mereka, tidak tahu apa mahzabnya,” ujar Satori kepada tvOnenews.com.
Menurut Satori secara syariat, semestinya jamaah perempuan tidak boleh di posisi depan barisan jamaah laki-laki. Selain itu, lanjut Satori, shaf sholat berjamaah juga seharusnya rapat karena pandemi Covid-19 sudah berakhir sehingga semestinya tidak ada lagi jaga jarak di antara shaf sholat.
Kecaman Warganet
Tak urung, unggahan ini melahirkan kecaman warganet. Sebagian besar bahkan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag untuk bertindak.
“Ada wanita di shaf depan dan bercampur dengan lelaki aja udah tidak sesuai syari’at, ini semua duduk di kursi dengan jarak antar jamaah renggang banget dan ada jg yg di depan 2 orang dekat imam dengan shaf yg “aneh”, ini apa ya ? dalilnya apa kalo boleh tau ? penasaran aja sih, klo ga pake dalil, alasannya apa bisa begini ? 🧐,“ tulis pemilik akun @mariorizky.
“TAKUTNYA SAYA YANG BODOH DAN KURANG ILMU, BISAKAH KALIAN JELASKAN LANDASAN, AJARAN, DAN DALILNYA UNTUK HAL INI? @kepanitiaanalzaytun,” tulis @radenahmadbukhori meminta tanggapan akun milik Al-Zaytun.
“@radenahmadbukhori iya tolong dijelaskan dalil yg mana yg anda sekalian ambil.. Kok beda sendiri.. Bikin rame bikin rusuh aja.. Tolong dijelaskan @kepanitiaanalzaytun, “ tambah @megasri.ayu.
“@radenahmadbukhori NII kw 9 mereka mah,” balas @its_leen369.
“Jangan dilike napa😢 ini udh jelas kesesatan yg nyata. Biarkan saja sudah bukan kewajiban kita lg untuk mengingatkan mereka. Tinggal tunggu ajal saja bagi mereka. Udah di alam kubur baru tau rasa. Dengan sengaja menyelewengkan ajaran agama. Menyesatkan umat manusia. Tidak mungkin mereka buta hurup utk membaca. Tata cara sholat banyak di buku2 sekolah. Ini menyangkut dasar aqidah. Mereka hanya tdk mau mengimani Rosululloh beserta ajarannya, “ [email protected]
Dikaitkan NII
Sebelumnya, tahun 2011, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’aruf Amin mengatakan, MUI tahun 2002 pernah melakukan penelitian terhadap keterkaitan Ma’had Al Zaitun pimpinan Panji Gumilang dengan NII KW 9.
“Dilihat dari hubungan historis, finansial, dan kepemimpinan, ditemukan indikasi kuat adanya keterkaitan antara Al Zaitun dengan NII KW 9,” kata Kiai Ma’aruf dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2011) siang.
Menurut Ma’ruf Amin kala itu, penelitian ini diambil dari keterangan berbagai sumber, seperti dari para mantan anggota NII KW 9, orang tua murid Ma’had Al Zaitun, pengurus Forum Ulama Umat Islam (FUUI), maupun mantan Kepala BAKIN, almarhum ZA. Maulani.
Dari keterangan yang dihimpun itu MUI memutuskan bahwa memang ada penyimpangan faham dan ajaran Islam yang dipraktekkan NII KW 9. Penyimpangan itu antara lain penghimpunan dana yang mengatasnamakan ajaran Islam.
Namun dalam penelitian itu MUI belum menemukan penyimpangan ajaran Islam dalam sistem pendidikan, kegiatan belajar mengajar, serta aktivitas ibadah santri di Ma’had Al Zaitun. “Jadi jika sekarang ada pihak-pihak yang meminta kepada MUI untuk menyikapi masalah NII KW 9 ini, kami tinggal menegaskan kembali hasil penelitian itu,” tandas Kiai Ma’aruf. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *