ICC Hentikan Investigasi Kekerasan Maut Pasca-Pemilu 2007 Kenya

InfoMalangRaya.com– Seorang jaksa penuntut senior International Criminal Court (ICC) menghentikan semua investigasi yang menyelidiki kejahatan-kejahatan yang terjadi di Kenya berkaitan dengan kekerasan pasca-pemilu 2007.
“Saya mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan fakta dan keadaan spesifik dari situasi ini,” kata wakil kepala jaksa penuntut ICC Nazhat Shameen Khan, hari Senin (27/11/2023) seperti dilansir AFP.
Dia juga menegaskan bahwa ICC tidak akn memproses kasus-kasus tambahan yang berkaitan dengan masalah tersebut, mengakhiri 13 tahun pergulatan hukum yang melibatkan politisi-politisi senior Kenya.
Pada 2010, pengadilan kriminal internasional berbasis di Den Haag, Belanda, itu memulai penyelidikan atas kekerasan pasca-pemilu di negara bagian timur Afrika tersebut. Jaksa mengatakan akibat kekerasan tersebut 1.300 orang tewas dan sekitar 600.000 orang lainnya menjadi tunawisma.
Awalnya, hanya ada 6 tersangka dengan beragam tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan deportasi. Termasuk tersangka adalah bekas presiden dan presiden Kenya saat ini Uhuru Kenyatta dan William Ruto.
Namun, kepala jaksa penuntut ICC sebelumnya Fatou Bensouda mencabut dakwaan terhadap Kenyatta pada 2014 dan pada 2016 kasus berkaitan dengan Ruto dihentikan juga, setelah hakim mengatakan bukti-bukti yang disodorkan jakaa terlalu lemah.
Akhirnya keenam tersangka itu dilepaskan karena tidak ada cukup bukti.
Bensouda menuding intimidasi terhadap korban dan saksi mempersulit jaksa ICC untuk menyeret para tersangka ke pengadilan, dan kemudian jaksa meluncurkan penyelidikan baru terkait intimidasi dan suap.
Kepala jaksa penuntut ICC yang sekarang, Karim Khan, merupakan bekas pengacara pembela Ruto kala itu dan memilih mundur setelah mendapatkan pekerjaan baru menggantikan Bensouda pada 2021.
Pengacara Kenya Paul Gicheru menyerahkan diri ke ICC pada akhir 2020, tetapi kasus penyuapan terhadap saksi yang melibatkan dirinya dicabut setelah ada kabar di wafat.
Dua tersangka lain dalam kasus intimidasi dan suap, Philip Bett dan Walter Barasa saat ini masih buron dan mereka belum terlepas dari dakwaan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *