Surabaya (IMR) – Penerapan jam malam anak di Kota Surabaya akan dipertegas dengan agenda sweeping (razia) yang dilakukan petugas gabungan, termasuk TNI-Polri.
Agenda sweeping petugas mulai dilakukan besok malam, Rabu (2/7). Dengan menyasar anak-anak di bawah umur 18 tahun yang masih kelayapan di luar rumah di atas jam 10 malam. Termasuk anak boceng 3 naik motor, serta muda-mudi pacaran di taman.
“Sasarannya se-Surabaya. Pokok kalau ada yang bonceng tiga (naik motor) tak antar pulang. Tidak di masukkan camp, saya antar pulang saya kasih tahu ke RW nya, ‘ini lo ada wargamu ada yang melanggar’, ke ibunya ‘he ini lo kamu tahu enggak anakmu ini boncengan tiga’. Terus ada lagi, kalau ada yang pacaran di taman juga kita tindak,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (1/7/2025).
Wali Kota Eri juga menjelaskan, penerapan batas jam malam anak ini juga akan diperketat dengan pembentukan Satgas Kampung Pancasila, di tiap RW. Tujuannya adalah selain untuk memperketat anak supaya tidak terjerumus ke pergaulan bebas, juga untuk meminimalisir tindak kejahatan di kampung.
“Satgas itu terbentuk di setiap RW, yang menjadi ketua satgasnya nanti dari Ketua RW – nya. Terus ada polisinya di seluruh RW, kita juga buatkan SK (Surat Kepengurusan) yang masing-masing nanti per RW,” ungkap Eri.
Dengan begini, Eri berharap orang tua membantu dan andil didalam mengawasi anak-anak mereka, agar anak memiliki pandangan hidup yang bagus sejak dini, dan supaya memiliki akhlak mulia atau akhlakul karimah.
“Orang tua harus berperan, mengajak anak-anak agar melakukan kegiatan yang bermanfaat. Agar apa?, agar ke depannya mereka memiliki pandangan yang bagus, kehidupan bagus dengan mental bagus dan akhlakul karimah,” pungkas Eri. [kun]