InfoMalangRaya.com – Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menghimbau para jamaah umroh untuk sepenuhnya beribadah saat melakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah) di Masjidil Haram.
“Jamaah harus mencurahkan perhatian penuh untuk berdoa kepada Allah dalam keheningan tanpa mengeraskan suara, menghormati kesucian dan status Ka’bah, serta mematuhi etika Masjidil Haram saat melakukan tawaf. Tidak boleh ada perilaku yang tidak pantas di pihak mereka seperti berdesak-desakan atau berdesak-desakan atau keasyikan dengan berfoto, “otoritas menginstruksikan sambil mendesak para jamaah untuk menjaga kedamaian dan ketenangan saat melakukan tawaf.
Otoritas menyatakan bahwa jamaah umroh dapat mencium Hajar Aswad hanya pada saat-saat ketika tidak ada kepadatan, dan mereka juga dapat melakukan dua rakaat shalat sunnah setelah tawaf di mana saja di Masjidil Haram.
Pihaknya mendesak para jamaah untuk menghindari tindakan yang dapat menyebabkan orang lain terancam bahaya, seperti kemungkinan berdesak-desakan. “Para jamaah umrah harus melakukan ritual dengan cara yang benar dan mereka dapat pergi ke kantor fatwa yang terletak di seluruh Masjidil Haram untuk mendapatkan klarifikasi atas keraguan mereka sehubungan dengan masalah agama apa pun. Para jamaah juga harus bekerja sama dengan para pekerja yang ditunjuk untuk melayani mereka serta memastikan keselamatan mereka di mataf,” kata otoritas tersebut sambil menekankan bahwa kepatuhan terhadap arahan mereka berkontribusi pada keselamatan dan kenyamanan para jamaah dan jamaah di Masjidil Haram.*
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baca juga: Saudi Buka Pendaftaran I’tikaf di Masjidil Haram, Syaratnya Harus 18 Tahun