InfoMalangRaya, Indonesia – Jens Raven adalah pemain terakhir yang resmi mendapatkan kewarganegaraan Indonesia setelah disetujui oleh Komisi III DPR. Pengesahannya sebagai WNI bersamaan dengan Calvin Verdonk. Bedanya, Raven belum menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI.
Meskipun demikian, Raven sudah bergabung dengan timnas U-20 Indonesia asuhan Indra Sjafri. Saat ini, dia jadi bagian skuad yang berlaga di Tournoi Maurice Revello 2024. Bahkan, dia sudah diturunkan sebagai starter saat menghadapi timnas U-23 Panama, Kamis (7/6/2024). Sayangnya, dia belum mampu menyumbangkan gol.
Dalam usia yang masih 18 tahun, putusan Raven untuk menjalani naturalisasi sesuai program PSSI terbilang mengejutkan. Padahal, dia masih punya waktu untuk menembus timnas Belanda. Namun, menurut dia, putusan itu sesuai kata hatinya. Dia mengaku tak mau menyesal pada kemudian hari.
“Meskipun saya juga orang Belanda, saya memilih Indonesia karena negara ini benar-benar berkembang dan punya banyak potensi. Saya berkata pada diri sendiri bahwa jika tidak menerimanya, saya akan menyesal kemudian pada masa depan,” kata Jens Raven seperti dikutip InfoMalangRaya dari laman resmi Tournoi Maurice Revello.
Jens Raven Harus Naturalisasi
Di Tournoi Maurice Revello, Jens Raven dicadangkan pelatih Indra Sjafri saat timnas U-23 Indonesia menghadapi timnas U-23 Ukraina. Dia baru dimasukkan pada menit ke73 dengan menggantikan Arkhan Kaka. Adapun kala melawan Panama justru kebalikannya. Dia jadi starter, tapi lantas digantikan Arkhan pada menit ke-56.
Terkait umurnya yang masih 18 tahun, mungkin ada yang bertanya-tanya. Mengapa dia harus menjalani proses naturalisasi? Kenapa tidak seperti Elkan Baggott yang tinggal menyatakan diri sebagai WNI dan memproses KTP? Itu karena statusnya memang berbeda dengan Baggott.
Sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, hanya anak dari pernikahan campuran antara WNI dan WNA yang memegang kewarganegaraan ganda dan harus membuat pernyataan tertulis saat berumur 18 tahun atau sudah menikah. Raven adalah WNA karena ayah dan ibunya adalah warga negara Belanda.
Jens Raven ditarik PSSI untuk memperkuat timnas Indonesia karena neneknya, Willy Maudy Baumgarten, lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944. Sesuai statuta FIFA, seorang pemain dapat membela negara lain jika kakek atau neneknya lahir di negara tersebut. Hal yang sama juga berlaku pada Calvin Verdonk dan Maarten Paes.