Pengangkatan 8.205 Pegawai Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tangerang
Sebanyak 8.205 pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini menjadi peristiwa penting bagi para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa jumlah pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan yang terbanyak di tingkat Provinsi Banten. “Melalui surat keputusan (SK), sebanyak 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis diberikan SK sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya saat berada di Kabupaten Tangerang, Jumat (28/11).
Maesyal menekankan bahwa pelantikan ini menjadi momentum awal bagi para pegawai yang dilantik. Ia mengapresiasi dedikasi, komitmen, dan integritas yang telah ditunjukkan oleh para pegawai selama bertahun-tahun. “Mereka telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dan kini diharapkan dapat bersama-sama mendorong pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif,” katanya.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada seluruh PPPK paruh waktu untuk menjaga etika dan citra pemerintah, khususnya dalam interaksi di ruang digital. “Saya meminta semua untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai ucapan atau tindakan mereka menimbulkan ketidaknyamanan atau merusak citra pemerintah,” jelasnya.
Tanggung Jawab dan Harapan untuk PPPK Paruh Waktu
Para PPPK paruh waktu diharapkan tidak hanya menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya, tetapi juga menjadi contoh dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam hal ini, kesadaran akan tanggung jawab dan profesionalisme sangat penting.
Tidak hanya itu, pengangkatan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para tenaga honorer yang telah bekerja tanpa henti. Banyak dari mereka memiliki pengalaman kerja yang cukup lama, seperti Faqih, seorang PPPK paruh waktu yang sudah mengabdi sebagai honorer selama 22 tahun.
- Faqih mengungkapkan rasa syukur atas pengangkatan ini. Ia merasa bahwa langkah ini menjadi pengakuan atas usaha dan dedikasinya selama ini.
- Selain itu, ia juga berharap bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang yang ia geluti.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi kabar baik, ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah bagaimana para pegawai bisa menjaga kualitas pelayanan meskipun bekerja secara paruh waktu. Hal ini membutuhkan komitmen tinggi dan kemampuan manajemen waktu yang baik.
Selain itu, ada juga harapan agar sistem pengangkatan PPPK ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan begitu, banyak tenaga honorer yang sebelumnya tidak memiliki status jelas bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.
Kesimpulan
Pengangkatan 8.205 pegawai honorer sebagai PPPK paruh waktu di Kabupaten Tangerang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat terus berkembang, menjaga etika, serta memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan positif dalam sistem pemerintahan daerah.







