Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UBS dan Galeri 24 Turun, Harga dan Buyback di Pegadaian 5 Juli 2025

    12 Juli 2025

    Cara Sederhana Memasak Soto Bebek Khas Klaten, Rahasia Air Jeruk Nipis

    12 Juli 2025

    Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20

    12 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • UBS dan Galeri 24 Turun, Harga dan Buyback di Pegadaian 5 Juli 2025
    • Cara Sederhana Memasak Soto Bebek Khas Klaten, Rahasia Air Jeruk Nipis
    • Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20
    • Kedokteran Olahraga Wanita Tria | Siniar
    • Cara Sederhana Mengatasi Serangan Panik dan Kecemasan: 7 Strategi Efektif
    • Lawu Fun Run 2025 Dongkrak Ekonomi Kampung Susu Magetan, Gaet 1.127 Pelari se-Indonesia
    • Cara Sederhana Membuat Soto Bebek Klaten, Rahasia Air Jeruk Nipis
    • MR.D.I.Y. Hadirkan Bazaar Inspirasi di Java Mall Semarang, Tawarkan Promo Spesial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan
    JAWA TIMUR

    Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan

    By admin2 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1001022314 11zon

    Probolinggo (IMR) – Proses hukum kasus dugaan perusakan di Kafe ANT, Kota Probolinggo, kini memasuki tahapan persidangan. Lima terdakwa dari komunitas lokal setempat mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Probolinggo pada Selasa (1/7/2025).

    Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi dari pihak kejaksaan untuk memberikan kesaksian. Namun, satu saksi berhalangan hadir sehingga sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 Juli mendatang.

    Dalam sidang terungkap bahwa pihak korban, termasuk pemilik kafe, telah secara resmi mencabut tuntutan. Mereka menyatakan telah menerima ganti rugi dari keluarga para terdakwa dan memberikan maaf.

    “Keluarga terdakwa sudah membayar Rp 4,25 juta sebagai pengganti kerugian. Korban juga menyampaikan permohonan maaf secara tertulis,” ungkap kuasa hukum para terdakwa, SW Djando Gadhohoka.

    Sebelumnya, penyelesaian kasus ini sempat diupayakan melalui jalur diversi di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Namun, kedua upaya tersebut tidak berhasil karena terdapat syarat materiil yang tidak terpenuhi.

    Pihak kepolisian menganggap kasus ini memiliki potensi konflik sosial antar komunitas. Sedangkan kejaksaan menolak diversi karena salah satu terdakwa memiliki catatan pidana sebelumnya.

    Kendati demikian, pihak kuasa hukum tetap mengajukan harapan keringanan vonis kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa tidak ada lagi kerugian dari pihak korban yang belum diselesaikan.

    “Kami berharap ada keadilan yang mempertimbangkan perdamaian dan pencabutan laporan dari korban,” tegas SW Djando dalam keterangannya kepada media.

    Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Taufiqurrohman menegaskan bahwa persidangan akan tetap berjalan sesuai aturan. Ia menyatakan putusan akan merujuk pada fakta dan bukti yang dihadirkan di ruang sidang.

    “Segala keputusan akan kami ambil berdasarkan pertimbangan hukum yang sah dan objektif,” ujar Hakim Taufiqurrohman sebelum menutup sidang. (ada/but)

    Jumlah Pembaca: 20

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Lawu Fun Run 2025 Dongkrak Ekonomi Kampung Susu Magetan, Gaet 1.127 Pelari se-Indonesia

    12 Juli 2025

    Chelsea vs Paris Saint-Germain; Antara Kebangkitan dan Kesempurnaan

    12 Juli 2025

    Budidaya Ikan Lele, Solusi Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama PT CJI

    12 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024142

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.