Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur
Video syur yang melibatkan selebgram Lisa Mariana dengan seorang pria bertato telah menjadi perhatian publik. Video tersebut viral dan menarik perhatian banyak orang, terutama setelah kasus ini dikaitkan dengan isu hubungan antara Lisa dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana disebut mengaku pernah menjalani hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Hal ini kemudian memicu laporan dari Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, kini Lisa juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa kliennya merasa bingung karena sebelumnya Lisa masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan.
“Lisa merasa bingung,” ujar John. “Saya juga bingung dan kaget karena sebelumnya penyidik Polda Jabar memberikan surat untuk Lisa dimintai keterangan sebagai saksi.”
John menjelaskan bahwa sebelumnya, penyidik ingin melakukan konfrontasi antara eks manajer Lisa dengan pemeran pria dalam video tersebut. Namun, tiba-tiba Lisa ditetapkan sebagai tersangka, hal ini membuat John merasa tidak yakin.
Menurut pengakuan Lisa kepada John, ia tidak pernah memiliki file video tersebut. Lisa mengklaim bahwa saat kejadian, dirinya dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
“Menurut keterangan Lisa, dia tidak pernah mempunyai copy file video tersebut,” jelas John. “Dan pada saat kejadian, dia dalam keadaan tidak sadar karena terpengaruh minuman alkohol.”
John mengungkapkan bahwa ia merasa bingung ketika mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, informasi sebelumnya menyebutkan bahwa Lisa masih berstatus sebagai saksi.
“Jadi saya bingung kok tiba-tiba jadi tersangka,” tambah John. “Sementara penyidik dari Polda Jabar saya tanya masih sebagai saksi untuk dipanggil hari Senin.”
Lisa Mariana Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka ini terjadi setelah hasil tes DNA menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan status Lisa sebagai tersangka tanpa penahanan. Menurutnya, ancaman hukuman yang dihadapi Lisa berada di bawah lima tahun, sehingga penahanan tidak wajib dilakukan.
“Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka,” ujar Muslim. “Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak.”
Menurut Muslim, penahanan terhadap Lisa merupakan bonus. Yang terpenting bagi pihaknya adalah proses hukum terus berjalan hingga nanti sang selebgram disidangkan.
“Ditahan atau tidak itu soal bonus,” kata Muslim. “Jadi bagi kami tidak ada masalah, yang penting kan kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan.”







