Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1HUNxE - Info Malang Raya

    Dampak tantrum di depan umum, Liverpool dan Arne Slot keluarkan Mo Salah dari skuad

    10 Desember 2025
    AA1RLY3g - Info Malang Raya

    Kemendikti Catat 60 Perguruan Tinggi Terdampak Bencana Sumatera

    10 Desember 2025
    AA1HXXoS - Info Malang Raya

    Tim putra dan putri melangkah ke final SEA Games 2025

    10 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Dampak tantrum di depan umum, Liverpool dan Arne Slot keluarkan Mo Salah dari skuad
    • Kemendikti Catat 60 Perguruan Tinggi Terdampak Bencana Sumatera
    • Tim putra dan putri melangkah ke final SEA Games 2025
    • Transformasi Pendidikan Berjalan, Bone Bolango Resmi Gunakan Skul.Id
    • Skyrim tiba di Switch 2
    • Hasil SEA Games 2025: Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-1 dari Filipina
    • Soal dan Jawaban PAI Budi Pekerti Kelas 10 Halaman 81
    • Satria Muda Perkenalkan Jalen Jones dan Jordan Curry Jelang IBL 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Makin Menjamur, Koalisi Gelombang Gerak Minta Pemkot Malang Audit Izin Minimarket
    MALANG RAYA

    Makin Menjamur, Koalisi Gelombang Gerak Minta Pemkot Malang Audit Izin Minimarket

    By admin18 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    a3617a89a07f - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Koalisi Gelombang Gerakan Rakyat (Gerak) mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan audit perizinan toko modern atau minimarket. Hal tersebut lantaran keberadaan toko modern yang semakin menjamur di Kota Malang.  Koordinator Koalisi Gelombang Gerakan Rakyat, Ivan Ali mengatakan, persoalan menjamurnya toko modern di Kota Malang tak dapat dianggap sepele. Apalagi, jika ternyata pendiriannya tidak dilakukan dengan tahap dan mekanisme yang benar. 
    Baca Juga :
    Wali Kota Malang Tinjau Dinding TPU Ketawang Gede Nyaris Ambrol

    “Kami menduga ada banyak toko modern atau minimarket yang izinnya ini tidak sesuai,” ujar Ivan, Kamis (15/5/2025). Bukan tanpa alasan, menurut Ivan, hal tersebut juga tidak terjadi begitu saja. Dalam hal ini, Koalisi Gelombang Gerak menduga ada campur tangan dari oknum perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sehingga minimarket semakin tumbuh subur.  Jika mengacu pada regulasi yang mengatur tentang keberadaan toko modern atau minimarket, Kota Malang telah berpedoman pada Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang penyelenggaraan usaha perdagangan dan perindustrian.  Perda tersebut merupakan perubahan dari dua perda sebelumnya. Yakni Perda Nomor 8 tahun 2010 dan Perda Nomor 1 tahun 2014. Tentunya ada beberapa pasal dan regulasi yang dilakukan penyesuaian.  Salah satunya pasal yang mengatur jarak berdirinya antar minimarket atau toko modern minimal 500 meter. Di mana pada Perda 13 tahun 2019, aturan tersebut telah dicabut dan tidak berlaku, dengan dalih bahwa pembatasan tersebut dapat membatasi investasi di Kota Malang.  Pada perda yang terbaru, batasan jarak hanya diberlakukan antara berdirinya minimarket dengan pasar rakyat atau pasar tradisional. Praktis dengan hal itu, di atas kertas sebuah toko modern dapat berdiri saling bersebelahan, meskipun berbeda merek dagang.  Hal tersebut dapat ditemui di beberapa titik. Salah satunya sepanjang ruas jalan Soekarno Hatta. Daerah yang menjadi salah satu titik tersibuk di Kota Malang ini turut menjadi lokasi bagi persaingan toko modern atau minimarket.  Kawasan itu bukan satu-satunya, pemandangan ruas jalan di Kota Malang yang banyak dipadati toko modern juga dapat ditemui di Jalan Raya Sulfat dan sepanjang Jalan Ciliwung.  Catatan JatimTIMES, di Kota Malang sendiri ada empat minimarket yang paling banyak ditemui. Yakni Indomaret dan Alfamart yang telah lama berdiri lebih dulu. Dalam dua tahun terakhir terakhir, kehadiran Family Mart dan Lawson turut meramaikan persaingan minimarket di Kota Malang Meskipun telah diatur di dalam Perda, masih ada beberapa minimarket yang berdiri dan beroperasi meskipun jaraknya berada di dekat pasar tradisional. Padahal di dalam pasal 21 Perda 13 tahun 2019, diatur bahwa pendirian pusat minimarket yang termasuk toko swalayan dapat dilakukan pada radius 500 meter dengan Pasar Rakyat. 
    Baca Juga :
    Heboh Keluhan TikToker Malaysia yang Gagal Beli Tiket Indonesia vs China, Berikut Caranya!

    Tak perlu beradius 500 meter, di beberapa wilayah Kota Malang, terdapat minimarket yang letaknya tak jauh dengan Pasar Rakyat. Hal tersebut seperti yang dilihat di depan Pasar Bunulrejo dan di sekitar Pasar Klojen.  “Bagi kami itu salah satu bentuk monopoli perdagangan. Dampaknya, membuat perekonomian di Kota Malang semakin senjang antara pengusaha minimarket (toko modern) dengan pemilik toko kelontong,” tutur Ivan.  Hal tersebut disinyalir berdampak pada turunnya pendapatan pelaku usaha di level UMKM seperti toko kelontong. Terlebih dengan semakin bertambahnya jumlah minimarket yang semakin menghiasi sudut Kota Malang.  “Kami sudah melakukan survei di beberapa toko kelontong, bahwa sejak menjamurnya minimarket, pendapatan toko kelontong menurun hingga 30 persen,” imbuh Ivan.  Pemkot Malang pun didesak untuk melakukan audit terhadap perizinan toko modern. Bahkan juga didesak untuk melakukak evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola penyelenggaraan toko modern.  “Khusus untuk toko modern, evaluasi semua perizinan. Jika memang ada masalah, segera copot perangkat daerah terkait. Bagi kami itu solusi paling sesuai,” tutur Ivan.  Berdasarkan catatannya, sepanjang tahun 2024 lalu setidaknya ada sebanyak 20 minimarket atau toko modern baru di Kota Malang, yang keberadaannya tersebar di lima kecamatan.  “Itu juga yang termasuk diduga perizinannya masih belum sesuai,” pungkas Ivan. 

    Jumlah Pembaca: 91

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    hrdd1335lr11u4t - Info Malang Raya

    Kesehatan Mental Generasi Muda dan Layanan Konseling Kampus

    9 Desember 2025
    6x2w9parkpesge5 - Info Malang Raya

    UB Kerahkan Tim Tanggap Bencana ke Sumatera–Aceh

    9 Desember 2025
    nwr3sj424xk71d8 - Info Malang Raya

    Tabrakan, Pelajar Terpental dan Hilang di Sungai Pujon

    9 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.