InfoMalangRaya.com– Menteri Besar Perlis Shukri Ramli, hari Rabu (24/4/2024), mengkonfirmasi bahwa dirinya mengetahui perihal penangkapan putranya dalam kasus korupsi dan menyerahkan semua ke pihak aparat berwenang dari Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk menyelesaikan investigasinya.
Sebelumnya dikabarkan SPRM menangkap enam pria, termasuk anak lelaki dari seorang menteri besar, guna kepentingan penyelidikan kasus pemalsuan dokumen penyelewengan dana RM600.000 sejak 2022.
Dua aparat sipil di kantor Kementerian Besar dan kantor Kementerian Luar Negeri Perlis dan tiga kontraktor swasta juga ditahan, lapor Bernama.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Semua tersangka, berusia antara 26 dan 37 tahun, ditangkap oleh SPRM pada hari Selasa (23/4/2024) antara pukul 7 dan 8 pagi di sejumlah tempat di negara bagian Perlis, Malaysia.*