Pansus DPRD Bali dan Satpol PP akan Kunjungi Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking
Pansus DPRD Bali dan Satpol PP Bali akan segera melakukan kunjungan langsung ke proyek lift kaca yang sedang dibangun di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai dugaan pelanggaran yang muncul terkait pembangunan tersebut.
Berdasarkan data yang telah dikaji, ada indikasi bahwa proyek ini melanggar aturan tata ruang. Selain itu, ada dugaan adanya kerusakan lingkungan akibat pembangunan lift kaca bersama restoran, bungee jumping, serta villa yang dibangun di tebing. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan dampak lingkungan yang bisa terjadi.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan meminta proyek tersebut untuk dibongkar. “Kami akan tegas,” ujarnya saat berada di Kantor Tribun Bali, Kamis 30 Oktober 2025.
Selain dugaan pelanggaran tata ruang, pembangunan lift kaca dan villa di tebing juga dinilai berbahaya. Pansus DPRD Bali sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Klungkung dan menemukan fakta bahwa investor proyek tersebut adalah penanaman modal asing (PMA), sementara terdapat juga perusahaan lokal yang terlibat dalam proyek ini.
Koordinasi dengan Pemkab Klungkung
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa sesuai perintah Gubernur Bali, pihaknya akan bersama-sama dengan Pansus TRAP DPRD Bali dan OPD Klungkung melakukan kunjungan ke Pantai Kelingking pada Jumat 30 Oktober 2025. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa izin-izin yang dimiliki oleh proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita ingin tahu karena tahun lalu kita sudah pernah ngecek juga bahwa ada beberapa perizinannya berbasis risiko rendah. Jadi ada beberapa kewenangannya kabupaten, ada beberapa kewenangannya di pusat. Yang kewenangannya provinsi kita lihat dulu di mana itu, sehingga kita pastikan izin yang mereka miliki apa sudah aman dan sesuai,” jelas Dharmadi.
Proses Pembangunan dan Perizinan
Proyek lift kaca dan villa di tebing ini ternyata sudah dimulai sejak Tahun 2021, dan pada Tahun 2024 sempat dilakukan pendalaman. Dharmadi mengatakan bahwa pihaknya telah memberi peringatan kepada Kabupaten sebab proyek tersebut memiliki risiko rendah. Saat itu, Kabupaten siap memfasilitasi proyek tersebut.
Hasil pengecekan proyek pada tahun lalu menunjukkan bahwa hampir semua izin sudah lengkap, meskipun ada beberapa izin yang masih dalam proses. Oleh karena itu, secara prinsip waktu itu karena berisiko rendah, Satpol PP menghormati. Namun, jika proyek ini menimbulkan kekhawatiran, maka menjadi pertimbangan khusus.
Tanggung Jawab Berdasarkan Risiko
Menurut Dharmadi, tanggung jawab terhadap proyek ini dibagi berdasarkan tingkat risikonya. Untuk proyek dengan risiko rendah, tanggung jawab berada di tangan kabupaten. Sementara proyek dengan risiko tinggi, tanggung jawab berada di tangan provinsi. Sedangkan untuk proyek yang melibatkan penanaman modal asing (PMA), tanggung jawabnya berada di tangan pusat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang status perizinan dan kepatuhan proyek terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dan lingkungan sekitar akan merasa lebih aman dan nyaman.







