InfoMalangRaya – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang (Polinema) terus bergulir. Informasi yang didapat JatimTIMES, 8 orang anggota panitia pengadaan tanah atau Tim 9 kembali dimintai keterangan, Rabu (6/3/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur di Kejaksaan Negeri Malang. Sementara sebelumnya, seluruh anggota Tim 9 Pengadaan Tanah Polinema juga telah dimintai keterangan di Kejati Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, saat ditemui belum lama ini, Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo membenarkan adanya perkara tersebut. Namun dirinya masih enggan untuk berkomentar terlalu banyak atas perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum itu. “Kami menghormati proses yang sedang berjalan, jadi kami sebagai salah satu bagian dari Polinema, kami menempatkan hukum sebagai salah saru supremasi yang harus sama-sama dihormati,” ujarnya. Untuk itu dirinya pun mengaku masih akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Sehingga menurutnya terkait hal tersebut, memang masih belum ada hasil ataupun keputusan yang dapat disimpulkan. “Sekali lagi, ini kan masih dalam proses, artinya belum ada sesuatu terkait keputusan, dan hasil. Kita menunggu dari apa yang sudah dilakukan oleh aparat berwenang. Intinya kita tak bisa membuat respon terkait sesuatu yang sedang berproses,” terangnya. Dirinya juga tak mau berkomentar banyak terkait prosedur pengadaan tanah yang saat ini diduga bermasalah. “Jadi sekali lagi saya menyerahkan sepenuhnya, dalam proses ini agar tetao berlangsung,” pungkasnya. Sementara itu sebelumnya, perkara tersebut mengemuka saat muncul dugaan bahwa proses pengadaan tanah itu tidak dilakukan sesuai prosedur. Terutama terkait dengan penentuan harga tanah yang dibeli untuk pengembangan Kampus Polinema.
Baca Juga :
Tanah Diserobot, Warga di Tulungagung Ini Adukan Camat ke Polisi
Catatan media ini, setelah melalui berbagai proses, didapati bahwa tanah yang digunakan untuk perluasan Polinema dibeli dengan harga Rp 6.000.000 per m². Luas keseluruhan tanah tersebut mencapai 7.104 meter persegi (m²). Dengan nilai total sebesar Rp 42.642.000.000. Lahan berada di sisi barat utara kampus Polinema. Satu kesatuan yang saling menyambung, terdiri hanya 3 bidang tanah.