Pemerintah Swedia akan Deportasi Salwan Momika Pembakar Al-Quran

InfoMalangRaya.com – Badan migrasi Swedia mengatakan pada hari Kamis (26/10/2023) bahwa mereka memutuskan untuk mendeportasi imigran Iraq pembakar Al-Quran, Salwan Momika, namun perintah tersebut tidak akan dilaksanakan karena pria tersebut akan menghadapi risiko penyiksaan di negara asalnya.

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Pada bulan Agustus, Swedia meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme ke tingkat tertinggi kedua dan memperingatkan adanya peningkatan ancaman terhadap warga Swedia di dalam dan luar negeri setelah pembakaran Al-Quran membuat umat Islam marah dan memicu ancaman dari para ekstremis.
Beberapa aksi pembakaran Al-Quran dipimpin oleh Salwan Momika, seorang pengungsi dari Iraq yang mengatakan bahwa ia ingin memprotes seluruh institusi Islam dan melarang kitab sucinya.
“Kemarin, Badan Migrasi memutuskan untuk menarik kembali status dan izin tinggalnya dan memutuskan bahwa ia harus dideportasi,” kata juru bicara Badan Migrasi Swedia kepada Reuters.
Jubir Migrasi mengungkapkan alasannya adalah karena pria tersebut telah memberikan informasi yang tidak benar dalam pengajuan izin tinggalnya.
Namun, juru bicara tersebut mengatakan Swedia tidak dapat melaksanakan perintah deportasi tersebut karena pria tersebut akan menghadapi resiko penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi jika dikirim ke Irak. Jika situasinya berubah, pria itu akan dideportasi, tambahnya.
Pada bulan Juli, agensi tersebut mengatakan bahwa mereka sedang memeriksa kembali izin tinggal Momika.
“Saya tidak akan meninggalkan Swedia. Saya akan hidup dan mati di Swedia. Badan Migrasi Swedia telah membuat kesalahan serius. Saya menduga ada motif politik tersembunyi di balik keputusan ini. Saya akan mengajukan banding,” kata Momika kepada lembaga penyiaran publik Swedia, SVT.
Para pembenci Islam telah membakar beberapa salinan Al-Quran di Swedia dan Denmark, dua negara paling liberal di dunia yang mengizinkan kritik tajam terhadap agama atas nama kebebasan berbicara. Namun, bagi umat Muslim aksi tersebut merupakan penodaan dan penistaan terhadap kalam Allah SWT.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *