Bojonegoro (IMR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Pendapatan pajak yang akan dioptimalkan kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Mineral-Batu Bara, dan lainnya atau dikenal sebagai PBB P5L.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo, mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas dan PBB P5L, Pemkab Bojonegoro telah mengajukan pengalihan sebagian objek pajak migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Objek yang diajukan meliputi flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan yang merupakan fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.
Beberapa objek pajak migas tersebut, menurut Dili, telah diajukan menjadi objek PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Sehingga hasil pajaknya masuk ke Pemkab Bojonegoro secara utuh, tidak lagi melalui pusat yang kemudian hanya dibagi 20 persen,” ujar Dili, Selasa (2/12/2025).
Dili menambahkan, pengajuan pengalihan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini menunggu persetujuan. Ia menyebut Pemkab Cilacap sebagai referensi keberhasilan penerapan pengalihan objek pajak migas serupa. “Pemkab Cilacap jadi referensi kami. Mereka bisa, insyaallah kami juga bisa,” tambahnya.
Terkait bagi hasil pajak migas, Dili menyebut bahwa pada 2025 Pemkab Bojonegoro mendapat pagu sebesar Rp826 miliar dari pemerintah pusat. Hingga akhir November 2025, realisasi yang masuk baru mencapai Rp584 miliar.
Sementara Pemkab Bojonegoro menargetkan pendapatan sebesar Rp4,5 triliun di Tahun Anggaran 2026 sesuai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa Pemkab hanya akan menggarap optimalisasi pajak pada sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah pajak migas.
Edi mengungkapkan bahwa langkah teknis untuk mengoptimalkan pajak migas masih dibahas bersama pemerintah pusat. “Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya. [lus/kun]







