Pemprov Jatim Pastikan PKH Plus dan Program Pemberdayaan Sosial Berlanjut untuk Kelompok Rentan

JAWA TIMUR9174 Dilihat

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, yang diluncurkan sejak 2019 sebagai pendukung PKH dari pemerintah pusat, terus berjalan hingga saat ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, dalam program Wawasan Suara Surabaya, Merawat Bumi Majapahit, Jumat (18/10/2024).

Menurut Restu Novi, PKH Plus bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengatasi permasalahan sosial di kantong-kantong kemiskinan. Sasaran utama program ini adalah kelompok rentan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

PKH Plus melengkapi PKH dari pemerintah pusat, dengan fokus pada keluarga yang memiliki lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat. Lansia menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap. Program ini menargetkan sekitar 50 ribu lansia penerima manfaat. Sementara untuk penyandang disabilitas, keluarga miskin dengan anggota disabilitas berat mendapat bantuan tunai Rp3,6 juta per tahun, juga disalurkan dalam empat tahap.

Restu Novi, yang juga menjabat sebagai Pj. Wali Kota Surabaya, menambahkan bahwa bantuan untuk penyandang disabilitas dari Pemprov Jatim berbeda dengan program pusat, yang telah dihentikan. Namun, di Jawa Timur, PKH Plus tetap berlanjut. “Kami juga memberikan top-up Rp200 ribu untuk penyandang disabilitas di akhir tahun, sehingga total bantuan tahunan mencapai Rp3,8 juta,” jelasnya.

Program ini akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mulai tahun 2024 dengan jumlah penerima tetap sebanyak 50 ribu orang. Penyesuaian akan dilakukan jika terjadi kematian penerima manfaat. Jaring pengaman sosial di Jawa Timur akan terus fokus pada kelompok yang tidak dapat produktif, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Jatim, dan ada pendampingan untuk memastikan bantuan tersebut berdampak positif.

Program Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial

Selain PKH Plus, Pemprov Jatim juga menjalankan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk membantu masyarakat membangun usaha. Setiap kelompok usaha, yang terdiri dari 10 orang, mendapatkan modal sebesar Rp30 juta. Program ini juga menargetkan wanita yang rentan secara ekonomi, seperti single parent yang menjadi tulang punggung keluarga. “Kami memberikan bantuan cash transfer Rp3 juta per orang bagi wanita rawan ekonomi,” ungkap Restu Novi.

Dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem dan mencapai target zero poverty atau tanpa kemiskinan pada tahun 2024, Pemprov Jatim juga menyediakan program permodalan usaha sebesar Rp1,5 juta per orang. “Kami selalu mengukur dampak program ini dengan indeks kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Dinas Sosial Jawa Timur aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit provinsi untuk menangani kasus lansia terlantar dan orang sakit tanpa keluarga. “Kami siap menampung mereka di UPT Dinas Sosial dengan tagline Melayani dan Menyelesaikan. Semua kasus akan mendapatkan penanganan hingga tuntas,” tegas Restu.

Untuk memperkuat jangkauan program-program ini, di setiap kecamatan di Jawa Timur telah ditempatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang siap membantu masyarakat dalam menemukan kasus-kasus sosial, termasuk orang terlantar. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan individu yang belum terdata agar bantuan dapat menyentuh setiap orang yang membutuhkan.

Pemberdayaan Perempuan Rentan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd, menekankan bahwa Pemprov Jatim memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang melayani korban kekerasan perempuan dan anak, serta memberdayakan kelompok perempuan rentan. Kelompok ini terdiri dari tiga kategori: PEKA (Perempuan Kepala Keluarga), korban kekerasan perempuan atau anak, dan perempuan penyandang disabilitas.

Tujuan layanan ini adalah untuk melatih perempuan rentan agar dapat mandiri. Pada Desember 2023, DP3AK Jatim telah menghasilkan 200 perempuan dari kelompok rentan yang berhasil menjadi mandiri. Setelah mencapai status mandiri, DP3AK Jatim tetap mengawasi dan memberikan bantuan modal, bekerja sama dengan Baznas Jatim, Dinas Sosial, dan Diskop UKM Jatim.

(Agus/M.Firmanto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *