Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada juru bicara Meta secara in absensia

TEKNOLOGI70 Dilihat

Infomalangraya.com –

Pengadilan militer Rusia menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada juru bicara Andy Stone secara in absensia karena “membela terorisme di depan umum”. Reuters laporan. Pengacara Stone dilaporkan meminta pembebasan dan ada rencana untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Beberapa bulan setelah pejabat Rusia memasukkannya ke dalam daftar orang yang dicari dan memulai penyelidikan kriminal, pengadilan Moskow menuntut Stone atas beberapa tuduhan terkait terorisme pada bulan Februari. Laporan tersebut mengutip dugaan Stone yang “mempromosikan aktivitas teroris, seruan publik untuk melakukan aktivitas teroris, pembenaran publik atas terorisme atau propaganda terorisme, dan seruan publik untuk melakukan aktivitas ekstremis.”

Tindakan tersebut dilakukan setelah komite investigasi Rusia membuka penyelidikan terhadap Meta pada Maret 2022. Komite tersebut mengklaim bahwa Stone telah menghasut aktivitas ekstremis setelah mencabut “larangan seruan kekerasan terhadap militer Rusia di platformnya.” , Stone mengatakan Meta “sementara” mengizinkan beberapa postingan yang sebelumnya dihapus karena menghasut kekerasan untuk tetap berada di platformnya, namun mencatat bahwa perusahaan tersebut akan tetap melarang “seruan kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia”.

Bagaimanapun, tampaknya Stone tidak akan benar-benar menghabiskan waktu di balik jeruji besi di Rusia, kecuali dia melakukan perjalanan ke sana atau ke negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut. Bukan hal yang aneh bagi seseorang untuk dihukum atau dihukum (seringkali karena kejahatan terkait mata-mata atau peretasan) di negara lain dan tidak pernah benar-benar harus menghadapi konsekuensinya.

Rusia telah menetapkan Meta sebagai organisasi ekstremis. Mereka memblokir akses ke dan segera setelah memulai invasi ke Ukraina pada tahun 2022.

Engadget telah menghubungi Meta untuk memberikan komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *