InfoMalangRaya – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Untuk meningkatkan edukasi perpajakan, melalui program Inklusi Kesadaran Pajak yang dituangkan dalam kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Malang, Senin (30/10/2023) kemarin.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana dan 30 Kepala SMP Negeri di Kota Malang.
MoU tersebut memberikan kesempatan bagi materi pendidikan perpajakan, untuk dimasukkan ke dalam rencana pembelajaran semester siswa SMP.
Hal ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan perpajakan yang lebih baik dan membuat siswa sadar akan peran pajak dalam membangun masyarakat dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, menyatakan, penandatanganan MoU di seluruh SMP Negeri Kota Malang ini, merupakan inisiatif yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan siswa SMP.
“Saya bersyukur sekaligus berterima kasih kepada kantor pusat DJP, yang memilih Kota Malang sebagai piloting kegiatan ini. Awalnya, program ini hanya direncanakan untuk lima SMP di Kota Malang. Namun semangat dan antusiasme Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, membuat program ini diperluas menyasar seluruh SMP Negeri di Kota Malang yang berjumlah 30,” ujar Farid.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menambahkan, penandatanganan MoU ini menjadi semakin istimewa. Karena menunjukkan komitmen untuk mengintegrasikan pendidikan perpajakan di kurikulum sekolah sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran perpajakan sejak usia dini.
“Melalui program ini, kami tidak hanya ingin menanamkan pemahaman, bahwa pajak itu penting bagi Indonesia. Tetapi kami juga ingin menceritakan tentang manfaat pajak bagi kita semua, bahwa setiap pembangunan di Indonesia, merupakan wujud nyata partisipasi seluruh warga Indonesia. Untuk itu, kami butuh bantuan Bapak Ibu pendidik, untuk menanamkan rasa cinta tanah air pada anak-anak kita melalui kesadaran dan pemahaman pajak yang utuh pada generasi masa depan,” ujar Dwi Astuti.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim III, Vincentius Sukamto berharap, sisipan materi tentang kesadaran pajak dapat memberikan landasan bagi siswa, untuk memahami pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari, tanpa menambah kesibukan para pendidik.
“Peran Bapak Ibu sebagai pendidik sangat besar bagi edukasi kesadaran pajak kepada pelajar. Namun, Bapak Ibu tidak perlu khawatir, Inklusi Kesadaran Pajak bagi siswa SMP, bukan merupakan kurikulum tersendiri. Namun sifatnya hanya sebagai sisipan sehingga tidak akan menambah beban Bapak Ibu sebagai tenaga pendidik.”
“Kerja sama kita tidak terbatas pada hari ini, kami secara terbuka dan senang hati akan membantu jika Bapak Ibu memerlukan bantuan terkait teknis pelaksanaan MoU ini,” ujar Vincent.
Sebagai penutup, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malangc Suwarjana menyampaikan, pihaknya berharap dapat memperluas kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak dengan DJP.
“Hari ini kita telah menandatangani MoU Inklusi Kesadaran Pajak untuk 30 SMP Negeri di Kota Malang. Namun, kerja sama ini dapat diperluas dengan melakukan perjanjian serupa kepada seluruh SMP Swasta yang ada di Kota Malang. Agar semua pelajar dapat materi yg sama terkait kesadaran pajak,” pungkas Suwarjana. (*/Ra Indrata)
The post Pertama di Indonesia, 30 SMP Negeri di Kota Malang Adopsi Materi Perpajakan dalam Kurikulum Pendidikan appeared first on infomalangraya.com.