Kota Malang,20 Juni 2024 – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM, meninjau fasilitas layanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dalam kunjungan tersebut, Wahyu menilai bahwa pelayanan dan tata cara pengurusan paspor sudah baik dan optimal. Untuk meningkatkan kualitas layanan, ia menyatakan kesediaannya untuk menyediakan lahan tambahan seluas 6.300 meter persegi bagi kantor tersebut.
Wahyu menjelaskan, peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengurusan paspor. Ia juga mengungkapkan beberapa keluhan dari masyarakat terkait masalah parkir dan keterbatasan berkas di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang hanya beroperasi dua hari seminggu. Untuk itu, ia berencana mengirim surat ke kantor Imigrasi untuk menambah jam pelayanan di MPP.
“Pemkot Malang siap menyediakan lahan tambahan seluas 6.300 meter persegi untuk mendukung pengembangan kantor Imigrasi. Saat ini, lahan yang ada hanya 2.200 meter persegi. Kami akan segera mengurus realisasi bantuan lahan ini,” ungkap Wahyu pada Kamis (20/6/2024).
Wahyu menambahkan, kantor Imigrasi yang baru akan dilengkapi dengan sarana prasarana dan SDM yang memadai. Kantor lama akan difokuskan pada pengurusan paspor, sementara kantor baru akan menjadi pusat pelayanan utama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut baik rencana tersebut. Ia mengakui bahwa meski dengan lahan yang terbatas, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal, termasuk dengan inovasi seperti layanan Drive Thru.
“Dengan tambahan lahan, kami berharap dapat meningkatkan layanan lebih maksimal. Saat ini, kami juga melayani paspor di beberapa daerah dan sudah mengadopsi sistem antrean online,” jelas Galih.
Galih juga menginformasikan bahwa permintaan paspor meningkat, terutama menjelang musim haji. Ia berharap tambahan lahan ini akan mempercepat proses pengurusan paspor dan mempermudah masyarakat.
Penulis : I Gede Irfan/ Rohman