Pemerintah Kota Malang Daftarkan 26.400 Warga Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Harian
Kota Malang – Pemerintah Kota Malang telah mendaftarkan sebanyak 26.400 warga sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan di Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa masyarakat pekerja rentan termasuk dalam kategori seperti Satlinmas, Modin, Marbot Masjid yang tersebar di seluruh wilayah RT dan RW Kota Malang. Pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta ini difasilitasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Wahyu menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperhatikan warganya yang tergolong sebagai pekerja rentan. Meskipun demikian, Pemerintah Kota berharap agar tidak terjadi insiden yang mengakibatkan pasien meninggal dunia akibat masalah dalam pelayanan kesehatan.
Premi yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Malang untuk setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp 10.250 per bulan per orang. Total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang dalam setahun mencapai Rp 3,2 miliar untuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 26.400 jiwa peserta.
“Warga yang terdaftar akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta setiap bulannya. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan kerjasama antara Pemerintah Kota Malang dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Wahyu. 18/3/2024
Penulis : Soni
Editor : Rudi Harianto