Polresta Malang Kota meminta korban lain yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh dokter AYP di Persada Hospital untuk segera melapor. Permintaan ini menyusul laporan resmi yang diajukan seorang selebgram asal Serang pada Jumat, 18 April 2025.
“Kami hari ini memanggil saksi-saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut,” ujar Ipda Yudi Risdiyanto, Humas Polresta Malang, Sabtu (19/4). Ia menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap pelapor sudah dilakukan secara mendalam oleh Unit PPA, termasuk pencarian bukti pendukung.
Pelapor datang langsung ke Malang dari Bandung bersama keluarganya. Pemeriksaan di SPKT berlangsung hingga malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Yudi menambahkan, polisi kini menelusuri informasi dari kuasa hukum pelapor yang menyebut adanya tiga korban lain dengan dugaan kejadian serupa, namun di waktu berbeda.
“Kalau informasi itu benar, kami siap menindaklanjuti laporan-laporan lainnya,” tegasnya. Ia juga memastikan korban akan mendapat pendampingan psikolog dan layanan profesional jika dibutuhkan.
Tim hukum korban, yang dipimpin Satria Manda Adi Marwan, mengungkapkan total ada empat korban yang diduga mengalami pelecehan oleh dokter yang sama. Tiga korban lainnya mengaku melalui pesan media sosial kepada pelapor.
Menurut Satria, modusnya serupa: korban diminta meninggalkan nomor kontak, lalu dihubungi dan diajak berinteraksi secara tidak pantas. Dua dari tiga korban lain disebut sebagai calon dokter, satu lainnya adalah mantan pasien.
Kasus ini mencuat setelah pelapor membagikan ceritanya melalui Instagram pada Selasa, 15 April 2025, terkait insiden saat ia dirawat di Persada Hospital pada 26–27 September 2022.
Pihak rumah sakit pun mengambil tindakan dengan memberhentikan sementara dokter AYP karena pelanggaran etika profesi. Dokter tersebut dilarang praktik sampai investigasi internal dan proses hukum rampung. Jika terbukti bersalah, pihak rumah sakit memastikan pemecatan secara tidak hormat akan dilakukan.