By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Info Malang RayaInfo Malang RayaInfo Malang Raya
Font ResizerAa
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
  • JAWA TIMUR
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • WISATA BUDAYA
    • KOMUNITAS
  • OPINI
  • COVER HARIAN IMR
  • IMR TV
Font ResizerAa
Info Malang RayaInfo Malang Raya
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MALANG RAYA
  • JAWA TIMUR
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
  • OPINI
  • COVER HARIAN IMR
  • IMR TV
Cari
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
  • JAWA TIMUR
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • WISATA BUDAYA
    • KOMUNITAS
  • OPINI
  • COVER HARIAN IMR
  • IMR TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • INDEKS BERITA
© Copyright 2016. InfoMalangRaya.com. All Rights Reserved.
Info Malang Raya > MALANG RAYA > Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang
MALANG RAYA

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang

admin
admin
3 Min Read
SHARE

InfoMalangRaya – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menangani kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya di wilayah kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka yang parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan korban berinisial KS (60), seorang pria warga Jalan Kramat, RT 17 RW 01 Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia dilukai oleh SM (55), yang tinggal berhadapan dengan rumah korban pada Rabu (18/10/2023).

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian di sekitar rumah pelaku, keduanya merupakan tetangga, rumahnya berhadap-hadapan,” kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (20/10/2023).

Wakapolres menjelaskan, kronologi bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor, Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Rupanya, pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban lalu menghampirinya.

Sempat terjadi cekcok dan kemudian pelaku langsung membacok korban berkali-kali. Usai pembacokan, korban masih bisa berlari untuk menyelamatkan diri.

Nahas, pelaku yang gelap mata pulang ke rumah untuk mengambil sabit yang lebih tajam. Setelah itu, pelaku mengejar korban yang berlari menyusuri jalan kampung dan membacoknya berkali-kali dari arah belakang hingga korban terjatuh di tengah jalan dan meninggal dunia.

“Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil celurit yang tajam, dan terjadilah pembacokan lagi di lokasi kedua dan dinyatakan bahwa di lokasi kedua tersebut korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Korban diketahui mengalami Petugas kemudian mengevakuasi jenasah korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang guna dilakukan otopsi.

Berdasarkan pemeriksaan jenazah, lanjut Wisnu, korban menderita sedikitnya 6 luka terbuka akibat senjata tajam di hampir seluruh bagian tubuh. Selain itu, luka pada leher memotong saluran pembuluh darah dan saluran nafas, serta merusak sistem saraf pusat.

“Penyebab kematian disebabkan luka pada leher, jaringan saraf pusat, dan saluran pernapasan yang mengakibatkan henti jantung, menghentikan kinerja otak, serta menghentikan sistem pernafasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki saputro, menegaskan motif pembunuhan tersebut adalah tersangka sakit hati terhadap korban. Selama ini, tersangka menganggap bahwa korban telah menyantet istrinya pada 2015 yang lalu.

Sekitar 8 tahun yang lalu, istri tersangka SM mengalami sakit dan kemudian meninggal dunia. Sejak saat itu tersangka mulai memiliki dendam terhadap korban.

“Kejadian ini adalah murni motif pembunuhan, tersangka menganggap bahwa si korban ini telah menyantet istri korban,” ungkapnya.

Kasatreskrim menyebut, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka. Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SM kini telah ditahan di Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (u-hmsresma)
The post Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kabupaten Malang appeared first on infomalangraya.com.

You Might Also Like

Universitas Brawijaya Malang, Ciptakan Zona Tertib Lalu Lintas di Kampus

Arema FC Manfaatkan Momen Duel Tandang Serasa Kandang

LAZISNU Kabupaten Malang Galang Donasi Kemanusiaan untuk Palestina Rp 2,3 Miliar

Tekan Stunting dan Inflasi, Pemkot Malang Bagikan 3.220 Paket Bantuan  

Universitas Muhammadiyah Malang, Kembali Tambah Tiga Guru Besar

TAGGED: #polisi, Kabupaten, Kasus, Malang, pembunuhan, Ungkap
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Ad image
Ad image

Facebook

Comments Box SVG iconsUsed for the like, share, comment, and reaction icons
Play

Indonesia Vs Argentina ini kata Erick Thohir ... See MoreSee Less

6 months ago
View on Facebook
· Share
Share on Facebook Share on Twitter Share on Linked In Share by Email
View Comments
  • Likes: 0
  • Shares: 0
  • Comments: 0
Siapa yang hadir kira kira bossku

Siapa yang hadir kira kira bossku ... See MoreSee Less

6 months ago
View on Facebook
· Share
Share on Facebook Share on Twitter Share on Linked In Share by Email
View Comments
  • Likes: 6
  • Shares: 0
  • Comments: 0

Infomalangraya - KARANGPLOSO – Meski Hari Raya Idul Adha masih lima pekan lagi, para penjual ternak sudah memadati pasar hewan. Salah satunya terlihat di Pasar Hewan Karangploso yang berlokasi di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso. Bahkan, peningkatan jumlah ternak yang diperdagangkan mencapai dua kali lipat. Peningkatan jumlah hewan ternak yang dibawa para blantik ini diungkapkan petugas retribusi Pasar Hewan Karangploso Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Bryan Aga Pradikta....

... See MoreSee Less

Link thumbnail

Sambut Idul Adha, Jumlah Dagangan Ternak di Pasar Hewan Naik Berlipat

infomalangraya.com

Infomalangraya – KARANGPLOSO – Meski Hari Raya Idul Adha masih lima pekan lagi, para penjual ternak sudah memadati pasar hewan. Salah satunya terlihat di Pasar Hewan Karangploso yang berlokas…
6 months ago
View on Facebook
· Share
Share on Facebook Share on Twitter Share on Linked In Share by Email
View Comments
  • Likes: 0
  • Shares: 0
  • Comments: 0
Selanjutnya

Berita Terkait

MALANG RAYA

Universitas Brawijaya Malang, Ciptakan Zona Tertib Lalu Lintas di Kampus

admin admin 4 Desember 2023
MALANG RAYA

Arema FC Manfaatkan Momen Duel Tandang Serasa Kandang

admin admin 3 Desember 2023
MALANG RAYA

LAZISNU Kabupaten Malang Galang Donasi Kemanusiaan untuk Palestina Rp 2,3 Miliar

admin admin 3 Desember 2023
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Follow US
© Copyright 2016. InfoMalangRaya.com. All Rights Reserved.
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • INDEKS BERITA
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?