Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    futsal bank jatim.webp

    Turnamen Futsal Bank Jatim Jadi Strategi Jaga Work-Life Balance dan Keakraban Karyawan

    15 Juli 2025
    AA1Issmq

    Santri di Malang Kena Hukuman Cambuk, Psikolog Bantu Trauma

    15 Juli 2025
    37428697701

    Michelle Ziudith Berperan sebagai Wanita Terluka Batin dalam Film Assalamualaikum Baitullah

    15 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Turnamen Futsal Bank Jatim Jadi Strategi Jaga Work-Life Balance dan Keakraban Karyawan
    • Santri di Malang Kena Hukuman Cambuk, Psikolog Bantu Trauma
    • Michelle Ziudith Berperan sebagai Wanita Terluka Batin dalam Film Assalamualaikum Baitullah
    • Tanjung Penyu: Jejak, Ritual, dan Budaya Pantai Malang Selatan
    • Peter de Roo Angkat Bicara Soal Tren Pelatih Belanda di Indonesia
    • Film Indonesia Terbaru Pekan Ini: Drama Emosional hingga Horor Keluarga
    • NG’EMPON Malang, Kedai Minuman Rempah Ala Kekinian
    • Polres Malang Bantu Santri Trauma Akibat Penganiayaan di Pakisaji
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Poloso Temukan Bekas Luka Tembak Pada Kasus Penganiayaan Ayah Tiri di Banyuwangi
    JAWA TIMUR

    Poloso Temukan Bekas Luka Tembak Pada Kasus Penganiayaan Ayah Tiri di Banyuwangi

    By admin28 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1001393028

    Banyuwangi (IMR) – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ayah tiri di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi kini memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak kepolisian menemukan bekas luka tembak pada korban AS (32).

    Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi melalui Kanit Reskrim Aiptu Eko Ari Sulistyo mengaku, temuan adanya bekas luka tembak itu berdasarkan hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di RS Bhayangkara, Bondowoso. “Dari hasil pemeriksaan yang diterima, ada luka diduga akibat peluru senapan angin kaliber 4,5 milimeter,” kata Jumat (27/6).

    Aiptu Eko menjelaskan, AS sempat dilarikan ke klinik setempat pasca insiden yang terjadi pada Rabu (25/6) lalu. Namun, karena kondisinya terus memburuk, korban akhirnya dirujuk ke RSU Bhakti Husada Krikilan, Glenmore.

    Selanjutnya, korban dipindahkan ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sayangnya, nyawa AS tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/6) pagi. “Korban meninggal di rumah sakit Kamis sekira pukul 05.00 WIB. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka berat di bagian kepala,” jelas Aiptu Eko.

    Dari hasil pengembangan kasus, Aiptu Eko mengungkap, tembakan tersebut diluncurkan ketika korban sempat terlibat adu mulut dengan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung terduga pelaku yakni DKB (23).

    Diketahui, jika senapan angin itu milik terduga pelaku yang sering digunakan untuk berburu burung. Tembakan DKB tersebut diarahkan tepat ke arah kepala sebelah kiri dekat telinga dalam keadaan emosi. “Pada saat korban memukuli istrinya, terduga pelaku tidak terima dan langsung mengambil senapan angin miliknya,” jelas Aiptu Eko.

    Kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Kalibaru. Tersangka dikenai Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. “Sementara untuk jenazah, rencananya akan dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan di Pakusari, Jember,” terang Aiptu Eko.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, AS tewas akibat dianiaya oleh DKB lantaran kesal karena ibu kandungnya selalu diperlakukan dengan tidak baik oleh korban, seperti dihina, dilecehkan.
    Keduanya yakni tersangka dan korban juga sering terlibat cekcok setiap hari, dimana penyebab dari pertikaian tersebut adalah masalah ekonomi yakni hutang.

    Hingga akhirnya DKB tak bisa membendung emosi, dan memukul korban dengan bambu dan membenturkanya pada sebuah batu di kediaman rumahnya. [kun]

    Jumlah Pembaca: 29

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    futsal bank jatim.webp

    Turnamen Futsal Bank Jatim Jadi Strategi Jaga Work-Life Balance dan Keakraban Karyawan

    15 Juli 2025
    IMG 20250715 073649

    Satresnarkoba Polres Mojokerto Amankan Kuli Rongsokan Edarkan Sabu 6,42 Gram

    15 Juli 2025
    rapat dpr.webp

    Meski Ada Beberapa Kekurangan, Bondowoso Klaim Lebih Siap Hadapi Revalidasi Ijen Geopark 2026 Dibanding Banyuwangi

    15 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024182
    IMG 20240401 WA0610

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.