Pasuruan (IMR) – Polres Pasuruan masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2024. Proses penyelidikan ini disebut masih berada pada tahap awal dengan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyampaikan bahwa hingga kini jumlah saksi yang sudah diperiksa masih terbatas. “Masih kami dalami untuk kasus penyelewengan anggaran Pilkada, sejauh ini baru sedikit yang kami periksa,” ujarnya.
Menurut Adimas, proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua data dan dokumen terkait anggaran Pilkada terverifikasi dengan baik. Ia menegaskan pihaknya berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam pengumpulan bukti.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah orang yang telah dimintai keterangan belum mencapai lima orang. “Yang sudah kami periksa masih belum banyak, tidak sampai lima orang,” tambahnya.
Penyelidikan ini berawal dari laporan adanya dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Dugaan tersebut kemudian menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan dana publik diawasi secara ketat.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah menelusuri dokumen-dokumen keuangan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan dokumen ini dinilai penting untuk memastikan aliran dana sesuai dengan peruntukannya.
Adimas menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain bila diperlukan, termasuk lembaga pengawas keuangan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar penyelidikan ini berjalan objektif,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Polres Pasuruan berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan. (ada/ted)







