Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sebanyak 531 Mahasiswa Unair Terjun KKN-BBK di Gresik, Bawa Ilmu dan Serap Kearifan Lokal

    8 Juli 2025

    Dipecat karena Dugaan Korupsi Menteri Transportasi Rusia Bunuh Diri

    8 Juli 2025

    Siswi Berprestasi, Hillaria Margihayu Sihmardhani Diterima di SMAN 1 Kepanjen Lewat Jalur Taekwondo

    8 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sebanyak 531 Mahasiswa Unair Terjun KKN-BBK di Gresik, Bawa Ilmu dan Serap Kearifan Lokal
    • Dipecat karena Dugaan Korupsi Menteri Transportasi Rusia Bunuh Diri
    • Siswi Berprestasi, Hillaria Margihayu Sihmardhani Diterima di SMAN 1 Kepanjen Lewat Jalur Taekwondo
    • Ritualitas Larung Sesaji Petik Laut Digelar di Pantai Gurah
    • Pelatih Fluminense Tak Takut dengan Chelsea
    • RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang Sidoarjo Tambah Gedung Baru
    • Simpan di Kindle Ereaders, Echo Speaker dan banyak lagi
    • Zakir Naik Dijadwalkan Hadir di Malang, Komunitas Arek Malang Bersuara: Kami Khawatir Toleransi Terganggu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Cabut Izin Pelaku Usaha yang Tahan Ijazah
    MALANG RAYA

    IMR – Cabut Izin Pelaku Usaha yang Tahan Ijazah

    By admin30 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 06 30 at 15.49.47 ce417c7d

    MALANG POST – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. Bagi oknum pelaku usaha yang bandel dengan tetap menahan ijazah karyawannya. Yakni dengan mencabut izin usahanya.

    “Karena menahan ijazah, tidak diatur dalam peraturan perundangan atau regulasi manapun. Itu terjadi karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Calon pekerja terpaksa setuju sebab butuh pekerjaan,” katanya kepada awak media, saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (30/06/2025).

    Disnaker-PMPTSP Kota Malang beberapa waktu lalu, kata Arif, telah mendapatkan laporan masih adanya ijazah yang ditahan oleh pelaku usaha di kawasan Kelurahan Tunjungsekar, Lowokwaru.

    Bahkan saat diklarifikasi kepada pelaku usaha itu, mengakuannya sudah dikembalikan semua. Namun fakta di lapangan, jelas Arif, masih ada yang ditahan. Tentunya ini merugikan karyawan.

    “Kami perlu sosialisasikan lewat teman-teman media, agar segera diselesaikan. Sesuai rekomendasi dari DPRD Komisi A, kami siap menindaklanjuti dengan melakukan kroscek terhadap perizinannya,” ujar dia.

    Namun begitu, lanjut Arif, pihaknya sebelum melangkah lebih lanjut. Pihaknya perlu berkoordinasi dengan bagian pengawasan Disnaker Jawa Timur, yang memiliki kewenangan terkait hal ini.

    “Apalagi sudah ada surat edaran pelarangan (menahan ijazah) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).”

    “Hal tersebut harus kita pedomani, untuk menjadi aturan tentang ketenagakerjaan.”

    “Tapi sewaktu Disnaker Jawa Timur ada pertemuan dengan pelaku usaha, terkait penyerahan ijazah, kami justru tidak diberitahu,” sambungnya.

    Menurutnya, penahanan ijazah yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha. Baik di perusahaan maupun pemilik home industry di Kota Malang. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian, dikhawatirkan akan menganggu iklim kerja di Kota Malang.

    “Kami akan mengkaji permasalahan penahanan ijazah yang terjadi. Faktor dan penyebab utamanya apa dan metode penyelesaiannya nanti seperti apa,” katanya.

    Karena itulah, pihaknya akan segera turun ke lapangan bersama OPD terkait. Untuk menindaklanjuti pelaku usaha yang masih melakukan penahanan ijazah.

    Sebab, informasi yang beredar masih ada puluhan yang disembunyikan oleh oknum pelaku usaha di Kota Malang.

    “Kami mengimbau kepada korban, segera melaporkan agar bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat.”

    “Bagi oknum pelaku usaha, segera menyelesaikannya. Jika tidak mau berisiko pada perizinannya. Serta menyangkut masa depan usaha berikutnya,” pungkasnya. (Iwan Irawan Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 14

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Siswi Berprestasi, Hillaria Margihayu Sihmardhani Diterima di SMAN 1 Kepanjen Lewat Jalur Taekwondo

    8 Juli 2025

    Zakir Naik Dijadwalkan Hadir di Malang, Komunitas Arek Malang Bersuara: Kami Khawatir Toleransi Terganggu

    8 Juli 2025

    Sudah Tujuh Partai Dukung Rendra

    8 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202493

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.