Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Noni Madueke Saya Ingin Raih Semua Gelar arsenal.com

    Arsenal Resmi Kembali Rekrut Pemain Chelsea

    19 Juli 2025
    AA1IP6fd

    Jadwal Bioskop Bali Hari Ini: Smurfs 2025 Tayang Perdana

    19 Juli 2025
    AA1ILVyK

    Cara Mengeluarkan Duri Ikan dari Tenggorokan Tanpa Nyeri

    19 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Arsenal Resmi Kembali Rekrut Pemain Chelsea
    • Jadwal Bioskop Bali Hari Ini: Smurfs 2025 Tayang Perdana
    • Cara Mengeluarkan Duri Ikan dari Tenggorokan Tanpa Nyeri
    • Pelayanan Publik Terpadu, Pemkab Mojokerto Permudah Legalitas Pernikahan Warga
    • KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim di Malang
    • 10 Celana Olahraga Perempuan Terbaik untuk Aktivitas Fitness
    • Mau Uang Tambahan? Ini Cara Dapat Penghasilan dari Instagram
    • Erick Thohir: Saya Boleh Dihujat, Tapi Jangan ke Timnas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Dewan Kembalikan Draft Ranperda Parkir Kota Malang
    MALANG RAYA

    IMR – Dewan Kembalikan Draft Ranperda Parkir Kota Malang

    By admin13 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 06 13 at 18.40.36 1609ee99

    IMR – Ranperda tentang Parkir terbaru di Kota Malang kelihatannya masih belum bisa disahkan dalam waktu dekat. Masih butuh waktu panjang untuk dibahas antara eksekutif dengan Pansus DPRD Kota Malang.

    “Draft Ranperda Parkir saat ini kami kembalikan ke eksekutif. Karena masih ada beberapa hal yang belum jelas, dan itu perlu dimasukkan dalam Ranperda,” ujar Arief Wahyudi, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, saat dihubungi IMR, Jumat (13/6/2025).

    Menurut Arief Wahyudi, salah satu yang belum jelas dalam draft itu adalah soal pertanggungjawaban apabila ada kehilangan kendaraan roda dua (motor) atau mobil. “Siapa yang bertanggungjawab memberi ganti rugi apabila ada kejadian kendaraan parkir yang hilang. Apakah tanggung jawab juru parkir (jukir) atau pengelola parkir?” papar Arief yang juga politisi PKB ini.

    Persoalan itu, lanjut Arief, belum tercantum dalam draft Ranperda Parkir terbaru. Ini penting untuk memberi kepastian ke masyarakat pengguna jasa parkir.

    Kedua, perihal pemanfaatan lahan parkir di toko-toko modern. Apa itu masuk retribusi parkir yang ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) atau masuk pajak parkir yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Perihal ini juga belum asa kejelasan dalam draft Ranperda Parkir terbaru.

    Juga masalah tarif parkir, lanjut Arief, apakah tarif itu termasuk helm. Karena ada, mall yang menarik tarif parkir sekaligus tarif helm. Parkir motor tarifnya Rp 3.000 per sekali parkir, tetapi saat keluar dari parkir di mall itu masyarakat ditarik Rp 4.000, dengan alasan yang Rp 1.000 adalah tarif untuk helm.

    Demikian juga definisi parkir juga harus jelas. Parkir itu apa. Karena jangan sampai masyarakat yang hanya lewat di area parkir ditarik retribusi parkir. Seperti halnya di kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang. Padahal, area parkir itu satu-satunya akses keluar dari pintu terminal. Sebab, satu-satunya akses jalan di luar area parkir ada rambu larangan lewat.

    Selain itu, masalah larangan jual beli lahan parkir juga belum diatur dalam Ranperda terbaru itu. “Lahan pinggir jalan itu kan milik pemerintah, sehingga seharusnya pengelola parkir tidak dapat memperjual-belikannya. Lha ini juga belum diatur dalam Ranperda terbaru itu,” jelas Arief Wahyudi.

    Informasi yang diperoleh IMR, pindah tangan atau jual beli lahan parkir di Kota Malang bukan hal baru. Sering terjadi. Kalaupun bukan jual beli, biasanya lahan parkir itu pindah pengelola dengan perjanjian sewa. Besaran jual beli atau sewa tergantung luas lahan dan keramaian dari parkir itu.

    “Jadi kami tak mau menerima draft ranperda itu secara gelundungan dari eksekutif. Tetapi, perlu kami teliti. Kalau kami terima secara gelundungan, ya tentu Ranperda Parkir itu cepat selesai,” jelas Arief.

    Karena tujuan dari Ranperda baru itu untuk menata perparkiran di Kota Malang lebih baik, dan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, kata Arief, tentu draf itu harus lengkap dan jelas. “Draft Ranperda Parkir itu sudah dua kali kami bahas. Tetapi, belum lengkap dan belum jelas. Masih ada di sana sini yang perlu perbaikan, sehingga dikembalikan ke eksekutif,” pungkas politisi senior itu.

    Diberitakan sebelumnya, Walikota Malang, Wahyu Hidayat, berusaha menghilangkan stigma ‘Kota Malang Kota Parkir’ melalui Ranperda terbaru. Di dalam regulasi terbaru itu, soal penyelenggaraan perparkiran akan diatur lebih ketat dan lebih baik.

    Walikota Wahyu Hidayat mengakui, dia kerap mendapat keluhan terkait parkir liar di Kota Malang. Karena itu, diajukan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpakiran kepada DPRD Kota Malang.

    “Sering saya jumpai keluhan-keluhan di medsos yang mengatakan Malang Kota Parkir. Untuk itu, beberapa hal yang dibahas terkait nilai, harga, pola, kerja sama dan lain-lain. Jadi tidak bisa serta merta menyelenggarakan perparkiran,” ujar Wahyu ketika itu. (Eka Nurcahyo)

    Jumlah Pembaca: 68

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1IMAcA

    KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim di Malang

    19 Juli 2025
    AA1IMrd3

    Tak Mampu Merawat, 4 Anak Surabaya Serahkan Ibu ke Panti Lansia Malang

    18 Juli 2025
    6ad3d212a4d5

    King Abdi Beri Klarifikasi ke Polisi Tiga Jam, Giliran Pemilik Toko Miras Bakal Dipanggil

    18 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024207
    IMG 20240401 WA0610

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.