IMR – Koordinator Pasar Kasin, Imam Syamsuri, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk menyampaikan, butuh perjuangan untuk berkomunikasi dengan seluruh penghuni Pasar Kasin, sebelum akhirnya berstatus SNI.
Imam menyebut, ada beberapa kendala yang dialami. Salah satunya, sulitnya memberi pengertian pada para pedagang, untuk dilakukan relokasi dengan zonasi. Rata-rata karena takut kehilangan pelanggan.
“Sejak 2021, Pasar Kasin berstatus SNI. Efek positif yang paling terasa sampai saat ini, diantaranya kebersihan dan penataan pedagang. Sehingga pengunjung lebih merasa nyaman,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (10/10/2024).
Pembina Persatuan Pedagang Pasar Kota Malang (P3KM), Muchtar Kamaludin, mengakui belum semua pasar tradisional di Kota Malang berstatus SNI.
Sejauh ini, kata Muchtar, pihaknya sudah melakukan diskusi bersama Diskopindag. Ada beberapa pasar yang diproyeksikan menjadi pasar ber-SNI. Seperti Pasar Sukun, Sawojajar dan Pasar Bunul.
“Tapi pembahasan masih bersifat diskusi saja. Belum ada implementasi apapun di lapangan.”
“Kami berharap, nantinya semua pasar di Kota Malang, baik yang sudah direvitalisasi maupun belum, bisa berpeluang ber-SNI,” sebutnya.
Sedangkan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan total ada 26 pasar tradisional di Kota Malang. Hanya beberapa yang sudah ber-SNI. Seperti Pasar Oro Oro Dowo dan Pasar Kasin.
“Karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, sampai akhirnya sebuah pasar bisa ber-SNI. Diantaranya layout sesuai aturan, zonasi pedagang dan dilengkapinya sarana pendukung seperti musala dan toilet,” jelas Eko.
Pihaknya juga berharap, tingkat kunjungan ke pasar tradisional di Kota Malang, bisa lebih meningkat lagi dengan inovasi yang dilakukan para pedagang.
“Saat ini yang sudah terlihat, di pasar Oro Oro Dowo setiap weekend, pengunjung selalu membludak karena kuliner-kuliner viral,” tandasnya.
Sementara itu, dari kacamata pengamat ekonomi global dan nasional, Murpin Josua Sembiring, dari 26 pasar tradisional di Kota Malang, sebisa mungkin pemerintah setempat bisa menjadikannya berstatus SNI.
Sebab jika 50 persen pasar tradisional ber-SNI, kata Murpin Josua, maka bisa turut meningkatkan PAD Kota Malang, mulai 20-30 persen. Dengan menyumbang angka sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya.
“Apalagi keuntungan dari status pasar ber-SNI, tidak hanya akan dirasakan pedagang. Karena saat pasar sudah membuat aman dan nyaman, maka frekuensi pedagang naik. Sehingga pemasukan pedagang juga bertambah,” tegasnya. (Faricha Umami/Ra Indrata)