IMR – Perkara dugaan korupsi dana hibab Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur, tampaknya masih terus berlanjut. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini terus melakukan pendalaman.
Terbaru, komisi anti rasuah ini, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur. Yang juga diduga terkait kasus tersebut. Tepatnya untuk dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
Dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah tersebut, ada 11 mantan dan anggota DPRD Jatim dari Daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya, yang diduga telah menerima dana haram tersebut. Nilai anggarannya beragam.
Jumlah terendah dari 11 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut, diterima Agus Dono Wibawanto dari Partai Demokrat. Yakni Rp 10.433.492.000.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, ada empat orang penerima dana hibah. Yakni Sugeng Pujianto Rp21.146.234.000, Daniel Rohi Rp23.636.818.000 dan Gunawan Rp29.273.847.000.
Sedangkan untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jatim, Sri Untari, adalah penerima terbanyak. Yakni sebesar Rp108.729.136.000.
Fraksi PKB terdapat dua orang yang menerima. Khofidah sebesar Rp19.460.934.000 dan Hikmah Bafaqih sebesar Rp35.716.422.000.
Selanjutnya dari Partai Gerindra, yakni Aufa Zhafiri sebesar Rp31.909.847.000. Partai Golkar, Siadi menerima Rp22.815.665.000. Partai Nasdem yakni Jajuk Rendra Kresa, menerima Rp26.709.119.000.
Penerima terbesar lainnya adalah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dwi Hari Cahyono, dengan nominal diterima sebesar Rp84.743.095.000.
Dari para penerima tersebut, ada satu nama yang saat ini mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Malang. Bahkan publik berasumsi, perolehan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) tersebut, yang digunakan untuk membiayai pencalonan dirinya sebagai Calon Bupati Malang.
Mendengar kabar tersebut, Malang Post berusaha mencari kebenaran kabar tersebut. Termasuk dengan menghubungi berbagai pihak.
Menurut sumber terpercaya, tim penyidikan dan penindakan KPK, saat ini tengah melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur, TA 2019–2022.
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman kasus itu. Bahkan kemarin (Rabu, 16/10/2024) tim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur,” ucap sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis.
Akan tetapi, ketika ditanya tentang tim penyidikan dan penindakan KPK, apa akan melakukan kegiatan di Malang Raya, dia menjawab bahwa tim penyidikan dan penindakan KPK, saat ini memang berada di beberapa daerah di Jawa Timur.
“Saat ini tim sudah disana (beberapa daerah di Jatim). Dimungkinkan (juga ada) di Malang Raya, wilayah Blitar dan Surabaya,” jelasnya.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara pasti. Apakah mereka akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi, atau akan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.
“Yang jelas, kalau berada di wilayah Malang Raya, giat KPK terkait dengan penyelidikan atas tersangka Kusnadi,” tandasnya. (*/Ra Indrata)