Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    b6c543ea 11ec 445a bf45 e7ae3c4a3fb1 - Info Malang Raya

    Judge memberi batasan satu tahun pada kontrak Google untuk penempatan penelusuran default

    7 Desember 2025
    3w2cdeik2kszn0c - Info Malang Raya

    BI dan Pemkot Malang Gelar Gerakan Pangan Murah

    7 Desember 2025
    rhnaec5lsx01ba3.webp.webp - Info Malang Raya

    Bupati Bandung Kerahkan Tim Gabungan Cari Korban Longsor | LPP RRI

    7 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Judge memberi batasan satu tahun pada kontrak Google untuk penempatan penelusuran default
    • BI dan Pemkot Malang Gelar Gerakan Pangan Murah
    • Bupati Bandung Kerahkan Tim Gabungan Cari Korban Longsor | LPP RRI
    • 5 Tempat Santai Nikmati Matcha Autentik di Kota Malang
    • Manchester City Bangkit! Hanya Tertinggal 2 Poin dari Arsenal
    • Banyak Penipuan Taiwan Blokir Medsos China RedNote
    • Budaya Dongeng Dinilai Penting Jaga Relasi Orang Tua-Anak | LPP RRI
    • Grand Mercure Malang Mirama Hadirkan Kereta Cokelat 60 Kg Sambut Natal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • LOWONGAN KERJA
    • TIPS
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - IMR – Pemkot Batu Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
    MALANG RAYA

    IMR – Pemkot Batu Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    By admin24 Maret 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 03 23 at 14.03.52 1dd6a569 - Info Malang Raya

    IMR – Pemkot Batu mewanti-wanti seluruh pegawainya, terutama mereka yang mendapatkan fasilitas mobil dinas, untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya saat mudik Lebaran 2025 mendatang.

    Laranag tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 032/81/35.79.100/III/2025 tentang pelaksanaan disiplin dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kedinasan selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan, dalam rangka menjamin terlaksananya SE tersebut, dia meminta kepada seluruh Kepala SKPD Pemkot Batu untuk memastikan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Batu tidak menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan operasional untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

    “Namun ada sejumlah kendaraan dinas yang masih diizinkan beroperasi. Diantaranya kendaraan operasional dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Seperti ambulance, BPBD, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran serta penanganan lalu lintas tetap dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutur Cak Nur, Minggu (23/3/2025).

    Selain itu, bagi pejabat maupun pegawai yang mendapat penugasan selama cuti bersama tersebut, masih dapat menggunakan kendaraan dinas dan operasional dengan dilengkapi surat penugasan dari pejabat yang berwenang.

    Lalu untuk mekanisme pengamanan kendaraan dinas dan kendaraan operasional selama tidak dipergunakan dalam masa cuti bersama, diserahkan kepada masing-masing pengguna barang atau kuasa pengguna barang perangkat daerah.

    WhatsApp Image 2025 03 23 at 14.03.49 8d414cde - Info Malang Raya
    IMR - Pemkot Batu Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025 - Info Malang Raya

    LARANG: Wali Kota Batu, Nurochman melarang seluruh pegawai Pemkot Batu yang mendapat fasilitas mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2025. (Foto: Ananto Wibowo/IMR)

    Namun apabila tidak memiliki tempat dan mempertimbangan fakor keamanan, maka dapat menempatkan kendaaraan dinasnya di Balai Kota Among Tani Pemkot Batu, dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Kepala Bagian Umum Setda dan menugaskan petugas dari SKPD-nya untuk melakukan perawatan serta pemeliharaan kendaraan selama masa penitipan.

    “Intinya mobil dinas tidak boleh untuk keperluan piknik, tidak boleh untuk kepentingan pribadi apalagi mudik keluar kota,” katanya.

    Lebih lanjut, dalam SE tersebut juga berisikan pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan dan perayaan hari besar lainnya, dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.

    Diantaranya, melarang pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Batu untuk melakukan permintaan dana dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan instansi kepada masyarakat, perusahaan dan pegawai ASN lainnya baik secara tertulis maupun tidak tertulis;

    Lalu menghimbau pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Batu untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, serta wajib melaporkan kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi Kota Batu di Inspektorat dalam jangka waktu 10 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

    Apabila ketentuan dalam SE tersebut dilanggar, akan diberikan hukum disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Ananto Wibowo)

    Jumlah Pembaca: 141

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    3w2cdeik2kszn0c - Info Malang Raya

    BI dan Pemkot Malang Gelar Gerakan Pangan Murah

    7 Desember 2025
    7eierg3258la118 - Info Malang Raya

    Kasus Baru HIV di Malang Tembus 300 Orang

    6 Desember 2025
    4518i4mnx64rffe - Info Malang Raya

    KAI Pastikan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

    5 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202522
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 202510
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20256
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.