Info Malang Raya – Sejumlah kerawanan masih berpotensi terjadi pada Pilkada Kota Batu. Setidaknya, ada enam kerawan yang terjadi.
Yakni ketidakprofesionalan penyelenggara, keberatan peserta (sengketa), politik uang, kampanye di luar jadwal, ujaran kebencian dan ketidakkepatuhan kontestan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (12/9/2024)
Oleh karena itu, kata Yogi, butuh kerja sama banyak pihak. Untuk antisipasi hoaks, ujaran kebencian di media sosial, kampanye hitam yang memicu perang di dunia internet dan termanifestasi di dunia nyata.
“Sedangkan kerawanan money politik, sejak dulu masih marak sampai saat ini. Hal itu tidak bisa dihilangkan sampai tuntas, tapi bisa diminimalisir,” ujarnya.
Yogi juga menilai, adanya money politik di suatu daerah, mencerminkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut.
Untuk itu, perlu sosialisasi sampai ke seluruh daerah bahkan sampai daerah pelosok.
Selain itu, Yogi juga menyoroti soal pencurian sampai penghilangan suara yang tidak masuk di dalam kerawanan pilkada. Tapi Bawaslu Kota Batu sudah mulai bersiap mengantisipasi.
Sementara itu, dosen FISIP UMM, Abdus Salam menyampaikan, penyelenggara pilkada harus profesional dan memiliki integritas. Sehingga kerawanan pada Pilkada Serentak 2024 bisa lebih ditekan.
Salam menilai, semua pihak mempunyai peran. Mulai dari pihak penyelenggara, pemerintah, organisasi masyarakat, hingga masyarakat sipil bisa turut mengkampanyekan kerawanan Pilkada 2024.
“Saat ini informasi cepat tersebar di media sosial. Bawaslu bisa masifkan sosialisasi kerawanan pilkada, dengan mengambil peran influencer, yang punya pengaruh tinggi terhadap suatu informasi. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah memahami,” tandasnya. (Faricha Umami-Ra Indrata)