Info Malang Raya – Kota Malang telah siap menjadi lokasi impelementasi program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dalam rangka pengelolaan sampah secara terpadu.
Program ini menjadi strategis diterapkan di Kota Malang mengingat tingginya produksi sampah harian di Kota Malang, sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan, S.T, MM, Kamis (5/9/2024). Dipaparkan Pj Iwan, karakteristik masyarakat perkotaan cenderung konsumtif, sehingga tidak heran setiap harinya timbul sampah dengan jumlah besar. Keadaan ini menjadi gambaran bagi pemerintah daerah untuk turun menyelesaikannya dari hulu ke hilir.
“Karena itu, proyek LSDP ini akan strategis untuk mendukung penyelesaian itu,” ucap Pj Iwan.
Saat ini, produksi sampah di Kota Malang mencapai 778,34 ton per hari. Sedang pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang mencapai 35 ton per hari. Melalui program LSDP, nantinya sampah yang ada dapat diolah dan diproduksi sebanyak 120 ton/hari.
Sebagai informasi, proyek LSDP adalah program Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, bersama Kementerian PUPR dan Bappenas serta didukung oleh World Bank yang berfokus pada manajemen pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.
“Kami optimistis bahwa Kota Malang telah siap menjalankan proyek LSDP di tahun 2025. Ini akan mendukung pengolahan sampah di TPA Supit Urang. Kemudian untuk Lokasi pembangunan LSDP sudah disiapkan di Kawasan TPA Supit Urang,” ungkap Pj Iwan.
TPA: Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan, didampingi Sekda Erik Setyo Santoso dan Kepala OPD terkait kunjungi TPA Supit Urang. (Foto: Prokopim Setda Kota Malang)
Pj Iwan juga menjelaskan bahwa sejauh ini Pemkot Malang telah berproses pada hulu dan hilir dengan menguatkan 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang. Mengoptimalkan sektor informal dan TPS3R dalam mengaur ulang sampah. Serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
“Besok kami akan paparkan kepada Bangda Kemendagri terkait kesiapan-kesiapan itu. Kebetulan Kota Malang juga menjadi lokasi Rapat Koordinasi bersama lima daerah yang juga akan dicanangkan sebagai peserta LSDP,” kata Pj Iwan.
Rapat yang dimaksud adalah Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait persiapan pelaksanaan LSDP yang akan digelar di Balaikota Malang pada Jumat (6/9/24). Rapat ini juga akan dihadiri oleh peserta LSDP dari daerah lain yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang, Kota Pontianak dan Kota Kendari.
Untuk diketahui, program LSDP sendiri mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama, adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah.
Aspek kedua berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah. Keempat, keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat. Terakhir, aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.
Nantinya, proyek ini akan dilaksanakan pada 2025 dengan peserta sebanyak 30 pemerintah kota/Kkbupaten yang memenuhi kriteria. Di antaranya, pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai acuan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Basis pada timbulan sampah harian, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan kriteria lain yang telah ditetapkan. (PKP-Eka Nurcahyo)