Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cara Sederhana Memasak Soto Bebek Khas Klaten, Rahasia Air Jeruk Nipis

    12 Juli 2025

    Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20

    12 Juli 2025

    Kedokteran Olahraga Wanita Tria | Siniar

    12 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cara Sederhana Memasak Soto Bebek Khas Klaten, Rahasia Air Jeruk Nipis
    • Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20
    • Kedokteran Olahraga Wanita Tria | Siniar
    • Cara Sederhana Mengatasi Serangan Panik dan Kecemasan: 7 Strategi Efektif
    • Lawu Fun Run 2025 Dongkrak Ekonomi Kampung Susu Magetan, Gaet 1.127 Pelari se-Indonesia
    • Cara Sederhana Membuat Soto Bebek Klaten, Rahasia Air Jeruk Nipis
    • MR.D.I.Y. Hadirkan Bazaar Inspirasi di Java Mall Semarang, Tawarkan Promo Spesial
    • Bosan? Coba 8 Aktivitas Menyenangkan untuk Bangkitkan Semangatmu!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»IMR – Wamenkop Serahkan SK 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang
    MALANG RAYA

    IMR – Wamenkop Serahkan SK 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang

    By admin26 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 06 25 at 19.55.52 7c5fe3a8

    IMR – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republil Indonesia, Ferry Juliantono menyatakan, pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-Indonesia telah rampung keseluruhan.

    “Jadi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Indonesia 100 persen rampung. Pembentukan 80 ribu Kopdeskel Merah Putih telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Wamenkop Ferry, di acara penyerahan surat keputusan (SK) pendirian 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (25/6/2026).

    Ferry menyatakan, rampungnya pembentukan Kopdeskel ini menjadi bukti bahwa seluruh pemerintah daerah, di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta masyarakat sama-sama saling mendukung kesuksesan program tersebut.

    “Artinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 9 Tahun 2025 sudah dilaksanakan oleh bapak ibu semua,” ujarnya.

    Dikatakan Wamenkop, penyelesaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memakan waktu sekitar tiga bulan, sejak digulirkannya program tersebut mulai instruksi presiden yang diterbitkan pada 27 Maret 2025.

    Terkait pengurusan badan hukum kopdeskel, sebut Wamenkop, hingga hari ini tercatat sudah ada 65 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum legal.

    “Di sinilah ada kombinasi top down dan bottom up, atau hybrid kalau istilah sekarang. Negara hadir untuk masyarakat,” tandas Wamenkop

    Dia optimistis keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di wilayah pedesaan.

    WhatsApp Image 2025 06 25 at 19.55.52 6e211cf5
    IMR - Wamenkop Serahkan SK 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang 2

    Wamenkop yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini menambahkan, bahwa Presiden ingin melanjutkan semangat perjuangan tokoh-tokoh terdahulu dalam rangka mewujudkan pembangunan perekonomian berdasarkan pada nilai Pancasila, yakni dengan menggagas Kopedeskel Merah Putih.

    Selain itu, kata dia, pembentukan hingga mekanisme operasional Kopdeskel Merah Putih turut mengedepankan nilai kegotongroyongan.

    “Gotong itu artinya melakukan kegiatan secara bersama-sama dan royong itu membagikan manfaat atau hasil secara bersama-sama,” katanya.

    Dalam acara penyerahan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Malang oleh Wakil Menteri Koperasi RI tersebut, juga dihadiri Bupati Malang HM Sanusi.

    Hadir pula Anggota DPR RI, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang beserta Anggota DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Bakorwil III Malang, juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

    Bupati Malang Sanusi mengungkapkan, pada tanggal 7 Juni 2025 lalu, seluruh 390 koperasi di Kabupaten Malang telah resmi berbadan hukum. Yakni, terdiri dari 378 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

    Dikatakan, pencapaian ini hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator yang telah melaksanakan proses Musyawarah Desa Khusus, dalam kurun 17 April sampai 13 Mei 2025, sebagai dasar pembentukan koperasi ini.

    “Saya mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal keberlanjutan koperasi ini, baik dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital,” tandas Sanusi.

    Kolaborasi ini, menurutnya agar koperasi desa dan kelurahan kita tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh.

    “Banyak peternak dan petani di Kabupaten Malang yang sudah maju, seperti contoh kita bekerja sama dengan peternak domba, ayam kampung, ikan lele dan lain sebagainya,” demikian Bupati Sanusi.

    Pihaknya berharap, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini benar-benar menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperkuat usaha produktif, membuka lapangan kerja, serta mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (*/Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 29

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Jatuhnya Bocah Jadi Bukti Pengawasan Dinas Lalai

    11 Juli 2025

    Perkuat Peran Desa Hadapi Perubahan Iklim, Kemendes PDT dan UNICEF Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim dan Tanggap Bencana Ramah Anak

    11 Juli 2025

    Dirut RSUD Kanjuruhan Bantah Dugaan Kongkalikong Tender

    10 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024142

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.