PPATK Memblokir 1000 Rekening Judi Online dengan Transaksi lebih dari Rp 160 Triliun

InfoMalangRaya.com—Sepanjang 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 1.000 rekening judi online (judol) di Indonesia. Yang mengejutkan, transaksi judol di tahun 2023 itu menembus ratusan triliun rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi judol setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2023 ini, transaksi ‘uang haram’ itu meningkat pesat.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini. Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun),” kata dikutip IMR.
Ivan membeberkan, total transaksi judol pada awal tahun sampai saat ini mencapai Rp200 triliun. Jika tidak diberantas cepat, transaksi judol itu bisa melesat cepat bak roket.
Lebih jauh, Ivan mengungkapkan, pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun. “PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online,” ucap Ivan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *