Pelaku Pencurian Ponsel di Dasbor Motor Ditangkap oleh Polisi
Seorang pria berinisial WR (40) asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan hukum setelah tindakannya mencuri ponsel yang diletakkan di dasbor motor berhasil diketahui dan ditangani oleh aparat kepolisian. Kejadian ini terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (23/7/2025). Saat itu korban, Mardi (61), sedang membeli es degan bersama istrinya di pinggir jalan. Ia tidak menyadari bahwa ponselnya yang ditempatkan di dasbor motornya telah diambil oleh seseorang.
Menurut informasi dari Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, korban baru menyadari kehilangan ponselnya setelah selesai membayar minuman yang dibelinya. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Aksi pencurian ini tertangkap kamera CCTV milik warga setempat. Dalam rekaman singkat yang beredar, terlihat seorang pria mendekati motor korban dan langsung mengambil ponsel tanpa ragu. Rekaman tersebut menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan polisi.
Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, tim Unit Reskrim Polsek Kepanjen berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari Kamis (24/7/2025). Saat itu, pelaku sedang memperbaiki sound system di rumahnya.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke polsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti yang disita antara lain ponsel korban merek Samsung Galaxy A14 5G, helm, motor Suzuki Satria FU yang digunakan saat melakukan aksi, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman yang bisa diterima pelaku adalah hingga lima tahun penjara. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pencurian akan dihadapi dengan konsekuensi hukum yang serius.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama saat berada di tempat umum. Penyimpanan barang berharga seperti ponsel di tempat yang rentan dicuri dapat menjadi ancaman bagi keselamatan dan keamanan diri sendiri.
Selain itu, penggunaan kamera CCTV di lingkungan sekitar sangat penting dalam membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum. Dengan adanya rekaman, polisi dapat lebih cepat menemukan pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan tidak selalu terjadi secara terang-terangan. Tindakan kecil yang dilakukan oleh pelaku bisa saja menyebabkan kerugian besar bagi korban. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan menjaga keamanan diri sendiri maupun orang-orang di sekitar kita.
Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti, polisi menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat memberikan hasil yang positif dalam menangani kasus kejahatan.