InfoMalangRaya, Indonesia – Ragnar Oratmangoen terancam tak bisa membela timnas Indonesia pada gelaran Piala Asia 2023 mendatang. Sebab, namanya sampai sekarang belum dibahas oleh DPR RI untuk disetujui atau tidaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Seperti diketahui, belakangan DPR RI memang baru saja memproses soal naturalisasi dua pemain, yakni Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes. Keduanya dibahas oleh Komisi X, Komisi III, dan menjalani rapat paripurna. Nah, banyak yang bertanya-tanya terkait Ragnar Oratmangoen.
Tinggal hitungan hari Piala Asia bakalan digulirkan, nyatanya nama Ragnar belum diproses di DPR RI. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengaku kalau memang sedang diusahakan agar sang pemain bisa diproses secepatnya. Apalagi, DPR RI bakalan melakukan reses dalam waktu dekat.
“Itu yang sedang kami pertimbangkan. Kami juga tetap berusaha maksimal sebisa (Ragnar Oratmangoen) mungkin untuk (bisa tampil di) Piala Asia di Qatar,” kata Yunus Nusi.
PSSI Sedang Usahakan Ragnar Oratmangoen
Ragnar akan coba diproses secara cepat agar bisa bela timnas Indonesia di Piala Asia 2023. PSSI mengebut proses naturalisasi sang pemain akan dikebut sebelum pendaftaran pemain ditutup.
“Deadline pendaftaran kan 10 Desember. Jadi, Jay Idzes, Justin Hubner, Ragnar Oratmangoen, dan Nathan Tjoe A On (sedang diusahakan main di Piala Asia). Itu kalau bisa ya bisa register segera mungkin, untuk bisa memperkuat kejuaraan Asia senior maupun U-23 di Kejuaran Asia di Qatar,” kata Ketum PSSI, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.