Pemanggilan Korban dan Tindakan yang Diambil oleh Universitas Trunojoyo Madura
Kasus perundungan dan penganiayaan yang menimpa MM (18), seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Dalam upaya menindaklanjuti kejadian tersebut, pimpinan UTM melakukan kunjungan ke Mapolres Bangkalan pada Selasa (19/8/2025). Tujuan utamanya adalah untuk koordinasi dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh polisi.
Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Surokim menjelaskan bahwa ia bersama Rektor UTM, Dr Safi’ mengunjungi kantor polisi untuk membahas kasus yang sedang ditangani. Ia menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendukung tindakan yang telah diambil oleh Polres Bangkalan.
“Koordinasi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Bangkalan,” ujar Surokim, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, pihak universitas juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka akan diberikan konsekuensi sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku di lingkungan kampus.
“Mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini akan kami berikan sanksi,” tambahnya.
Saat ini, pihak UTM mengakui kesulitan dalam menggali informasi dari korban. Korban hanya hadir dua kali dalam pemanggilan, namun belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. Tim investigasi gabungan UTM membutuhkan keterangan dari korban agar dapat segera menentukan tindakan atau sanksi bagi senior yang terlibat.
“Tim gabungan investigasi UTM juga masih membutuhkan keterangan korban yang telah 2 kali dipanggil masih belum bisa hadir. Harapannya hari ini bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga bisa segera diambil kesimpulan dan ditentukan tindakan ataupun sanksi bagi senior yang terlibat,” jelas Surokim.
Sementara itu, paman korban, M Sultan Fuadi mengatakan bahwa korban akan hadir untuk memberikan keterangan pada tim investigasi gabungan di UTM. “Insyaallah akan hadir,” katanya singkat.
Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa kedatangan UTM ke Mapolres kemarin hanya sebatas koordinasi. Sedangkan terkait kasus MM, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Iya kemarin hanya koordinasi saja, untuk kasusnya belum ada tambahan saksi, masih 10 orang yang kemarin. Tentu kasus ini terus kami dalami,” ujarnya.
Sebelumnya, MM diduga diculik oleh sekelompok orang saat berada di lingkungan kampus menggunakan mobil. Di dalam mobil tersebut, MM mengaku mengenali salah satu orang yang merupakan senior dari fakultasnya. Setelah sampai di rumah indekos, yang berjarak sekitar 500 meter dari UTM, MM masuk ke dalam ruangan.
Beberapa saat kemudian, satu senior lainnya yang berinisial MF diduga melakukan intimidasi dan memaksa MM menandatangani surat pernyataan. Setelah itu, MM diajak duel oleh orang tak dikenal di dalam rumah indekos tersebut. Korban akhirnya dianiaya hingga kepalanya bocor dan wajahnya lebam.