Jember (IMR) – Kehadiran Koperasi Merah Putih di 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengancam rencana pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan.
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Jember 2025-2029 menyebutkan, pendirian BUMD Pangan sebagai satu dari tujuh program ‘Cinta Petani, Nelayan, Peternak, dan UMKM’.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jember Jupriono mengatakan, pendirian BUMD Pangan direncanakan untuk mendukung program swasembada pangan nasional.
“Namun seiring dengan kebijakan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa, ada rencana kami dengan melihat ke depan positioning-nya, harmonisasi di antara mereka adalah BUMD Pangan,” kata Jupriono, dalam rapat dengan Panitia Khusus DPRD Jember, di gedung parlemen, Senin (30/6/2025).
Pemkab Jember masih harus memetakan potensi unggulan setiap desa yang akan digarap KMP. “Setelah itu muncul, baru kita hubungkan dengan rencana pendirian BUMD Pangan. Jadi posisioningnya harus berawal dari kajian. Artinya kita tidak berdasarkan angan-angan,” kata Jupriono.
Jupriono meminta masukan kepada DPRD Jember soal lini masa proses pendirian BUMD Pangan. “Mohon masukannya, timeline-nya kita ini tahun ke berapa idealnya,” katanya.
Ardi Pujo Prabowo, anggota Pansus RPJMD dari Gerindra khawatir kehadiran BUMD Pangan berbenturan dengan Koperasi Merah Putih. “Karena di masing-masing desa, petunjuk teknisnya juga sangat kuat di sana. Kalau kita memasukkan BUMD pangan, apakah itu nanti tidak berbenturan dengan koperasi merah putih yang sedang saat ini kita jalankan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Hanan Kukuh Ratmono mengatakan, ada rencana pembentukan Peraturan Daerah Cadangan dan Ketahanan Pangan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember sudah melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Salah satu aturan nomenklaturnya mengatur, bahwa pengadaan pangan lewat BUMN atau BUMD yang mengurusi pangan. Nah, kalau kita tidak punya BUMD pangan, nanti kita akan kesulitan di pengadaan barangnya,” kata Hanan.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menjelaskan kepada wartawan, tentang perlu adanya peta pembentukan BUMD Pangan yang lebih jelas.”Ternyata di pertengahan jalan ada Instruksi Presiden soal percepatan pembentukan KMP. Maka tentu harus diselaraskan, apakah BUMD pangan masih dibutuhkan ke depan ketika sudah ada Koperasi Merah Putih. Tentu ya akan kita kaji,” katanya.
“Kalau kemudian fungsinya sama dengan KMP, kan jadi tidak menarik kalau kemudian masih ada BUMD pangan. Tapi di sisi yang lain kalau kemudian fungsinya beda, ya tentu masih relevan ada BUMD pangan,” kata Widarto.
Widarto sendiri melihat skema bisnis Koperasi Merah Putih masih rancu. “Sampai hari ini belum ada ketegasan soal Koperasi Merah Putih nanti mau mengerjakan apa saja,” katanya.
Widarto mendengar desas-desus bahwa Koperasi Merah Putih akan menyerap hasil pertanian, terutama gabah, “Nah, kalau itu dilakukan, tentu peran BUMD Pangan tidak terlalu vital, meskipun pangan tidak hanya beras, tidak hanya gabah. Tapi kalau itu sudah diserap di Koperasi Merah Putih di setiap desa, lalu kemudian fungsi BUMD kabupaten apa,” katanya.
Namun jika kemudian KMP tidak menangani penyerapan gabah, Widarto memandang penting adanya BUMD Pangan. “BUMD Pangan ke depan juga bisa menjadi semacam resi gudang yang saat ini mandek. “Jadi saat petani sedang panen raya, seharusnya BUMD Pangan hadir di sana untuk membeli hasil produk petani,” katanya. [wir]