IMR
,
Jakarta
– Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru disingkat
SPMB
2025 di sebagian besar daerah Indonesia telah dibuka, termasuk di wilayah Jabodetabek.
Akan tetapi, pelaksanaan pendaftaran SPMB 2025 di Jabodetabek kembali menghadirkan berbagai permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran proses pendaftaran sekolah negeri. Kondisi ini menimbulkan keresahan dari kalangan calon siswa dan orang tua, sekaligus menuntut perbaikan sistem yang lebih komprehensif.
Dugaan Kecurangan, Pungli dan Jual-Beli Kursi
Praktik kecurangan berupa jual-beli kursi menjadi masalah serius dalam pendaftaran SPMB 2025. Di Banten, muncul dugaan adanya kursi titipan dalam proses tersebut. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengonfirmasi informasi ini. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya memo dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang meminta agar seorang siswa diterima di sekolah negeri tertentu.
“Berita tersebut benar adanya dan yang bersangkutan sudah mendapat peringatan dari pimpinan partainya,” kata Atip saat dihubungi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ombudsman RI terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) 2025. Laporan yang diterima mencakup tidak hanya masalah biaya pendaftaran ulang, tetapi juga permintaan uang untuk pembangunan sekolah, uang komite, serta biaya seragam, buku, dan perpisahan. Dalam kick off meeting pengawasan yang diadakan pada 23 April 2025, semua kepala sekolah, madrasah, dan komite telah diingatkan untuk mematuhi aturan dan menghindari pungutan liar.
“Substansi laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman sejauh ini adalah dugaan pungutan di luar ketentuan,” ucap Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Raiz seperti yang dikutip dari laman resmi Ombudsman RI.
Minimnya Sosialisasi untuk Orang Tua Murid
Minimnya sosialisasi kepada wali murid menjadi salah satu permasalahan utama di SPMB 2025, termasuk wilayah Jabodetabek. Seperti yang dialami oleh Fera, 40 tahun, terlihat bingung saat mengunjungi posko aduan pendaftaran SPMB di SMAN 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari pertama pendaftaran. Dengan berkas dan dokumen berlembar-lembar di tangan, ia bolak-balik antara kursi dan meja layanan, kewalahan mengisi data dan menjalani proses pendaftaran yang serba daring.
“Saya enggak tahu caranya bagaimana. Jadi saya datang ke posko, saya minta tolong, saya bilang saja saya enggak tahu apa-apa. Akhirnya saya ditolong sama petugasnya di Kamis kemarin,” ucap dia saat ditemui di posko wilayah Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Fera mengaku baru membuat dan memverifikasi akun pendaftaran pada Sabtu, 14 Juni 2025, yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Ia berencana mendaftarkan anaknya ke salah satu SMA negeri di Jakarta Selatan, yang selama ini menjadi pilihan utama. Fera menggunakan jalur domisili dan berharap anaknya diterima. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem baru yang sepenuhnya daring membuatnya merasa bingung.
Portal Pendaftaran yang Sulit Diakses
Pada hari pertama pendaftaran
SPMB
2025 di Jakarta, banyak orang tua dan calon peserta mengalami kesulitan mengakses portal pendaftaran. Sistem sering mengalami gangguan seperti gagal login, akun terputus, dan situs yang sangat lambat karena banyaknya pengguna. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran anak-anak tidak bisa mendaftar tepat waktu dan kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri.
Aditya, salah satu orang tua, mengaku sudah berulang kali mencoba masuk menggunakan akunnya, tetapi situs tetap tidak bisa diakses. Ia merasa khawatir jika kendala teknis ini membuat anaknya gagal mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Masalah serupa juga terjadi pada SPMB Depok. Beberapa orang tua siswa mengeluhkan situs resmi pendaftaran SMA sederajat yang mengalami gangguan selama dua hari. Salah satu orang tua, FA (43), mengaku sudah mengunggah dokumen, namun statusnya belum diperiksa. Dia menyesalkan sistem pemerintah provinsi yang jauh dari harapan dan sering bermasalah saat pendaftaran berlangsung.
Masalah Data dan Verifikasi KK
Banyak kasus penolakan pendaftaran yang dialami orang tua siswa sebab masalah data pada Kartu Keluarga (KK). Posko SPMB 2025 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur ramai dikunjungi orang tua yang kebingungan karena ditolak sistem sebab permasalahan KK. Salah satunya warga asal Jatinegara, Bayu (55) yang mengaku kesulitan mendaftar anaknya SD karena ditolak sistem saat melampirkan KK.
“Saat verifikasi malah ditolak sistem karena data yang sesuai dengan kartu keluarga (KK),” ujar Bay yang ditemui di posko pelayanan SPMB Jakarta Timur I yang berada di SMK Negeri 26 Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur, yang dikutip dari
Antara
, Rabu 18 Juni 2025.
Bayu menjelaskan bahwa alamat kartu keluarganya berubah tahun ini karena tempat tinggal lamanya terkena gusuran. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah lama menjadi warga Jatinegara dan perpindahan hanya berbeda RT dan RW, sedangkan kelurahan serta kecamatan tetap sama, anaknya tetap tidak lolos seleksi. Setelah itu, Bayu mendatangi kantor kelurahan dan diarahkan untuk melaporkan masalah tersebut ke posko
SPMB
Jakarta Timur. Ia pun diminta mendaftar ulang dengan mencantumkan dua alamat saat proses verifikasi.
Ricky Juliansyah, Putri Safira Pitaloka, Dinda Shabrina, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.