Tuban (IMR) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan penghargaan kepada institusi yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat.
Berdasarkan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda KTR Nomor 1 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 55 Tahun 2018, yang kemudian diperkuat dengan SK Satgas KTR Tahun 2023. Satgas telah mulai melakukan monitoring dan evaluasi sejak tahun 2023 dan penilaian diterapkan pada 2024 di 20 kecamatan. Sedangkan, di tahun 2025 penilaian berlanjut pada tingkat OPD, fasilitas kesehatan, dan sekolah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, drg. Roikan, M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian para penerima penghargaan dan menilai urutan terbaik menjadi bukti adanya kompetisi positif antar lembaga dalam mendorong lingkungan yang lebih sehat.
“Kami berharap kebijakan ini terus berjalan secara konsisten dan penerapan KTR menjadi budaya bersama, bukan hanya untuk memenuhi penilaian. Namun menjaga lingkungan yang sehat, terutama di layanan kesehatan, instansi pemerintah, dan sekolah,” ujar drg. Roikan, Senin (01/12/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini dapat menginspirasi lebih banyak institusi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap KTR dan KTBR serta memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang publik yang bebas asap rokok.
“Kami dari Dinas Kesehatan P2KB juga sudah menyediakan layanan UBM (Usaha Berhenti Merokok) di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tuban, untuk mendeteksi perokok lewat pelayanan CKG dan layanan konsultasi untuk masyarakat yang ingin berhenti merokok,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tingkat pelayanan kesehatan, penghargaan terbaik pertama diraih Rumah Sakit dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, disusul RS NU Tuban.
Pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan KTBR terbaik diberikan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Yang kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Dan yang ketiga, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban.
Untuk jenjang sekolah menengah atas, penghargaan diberikan kepada SMAN 1 Tuban, diikuti SMAN 3 Tuban. Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama, SMPN 1 Tuban meraih posisi terbaik, disusul SMPN 3 Tuban dan SMPN 5 Tuban. [dya/kun]







